“Kalau kami, sudah terima hasil (pemeriksaan Kesehatan). takalar semua memenuhi syarat,” kata Kepala divisi tekhnis penyelenggaraan pemilu kpu takalar, ibrahim salim kepada awak media (04/09/2024).
Ibrahim salim mengatakan, seandainya ada Cakada yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tes kesehatan, maka KPU akan meminta pergantian calon. Tapi khusus di Kabupaten takalar, semuanya dinyatakan memenuhi syarat (MS).
Selain itu, KPU Takalar juga telah menyeselaikan penelitian dokumen persyaratan calon untuk 2 Paslon. Hasilnya, ada beberapa dokumen yang butuh perbaikan.
“Iya, ada beberapa dokumen dari calon yang harus diperbaiki, dan nanti tanggal 5 kami akan sampaikan ke masing-masing calon,” ujar Ibrahim salim.
“Ada beberapa dokumen unggahan paslon yang belum sesuai diantaranya adalah dokumen tanda terima bukti penyerahan LHKPN ke KPK, belum bukti tanda terimanya. Jadi mereka harus melengkapi nanti,” kunci ibrahim salim.















