KETAPANG – Ironi pembangunan kembali mencoreng wajah Kabupaten Ketapang. Di saat pemerintah daerah gencar menyuarakan konektivitas dan percepatan ekonomi, realitas di lapangan justru berbicara sebaliknya. Jalan Poros Tumbang Titi ke Ketapang sepanjang puluhan kilometer kini berubah menjadi neraka bagi pengguna jalan. Kondisi aspal yang hancur lebur, berlubang raksasa, dan bergelombang tidak hanya “merusak pandangan”, tetapi secara harfiah mengancam nyawa setiap pengendara mobil maupun sepeda motor yang melintas.

 

Yang lebih menyiksa adalah debu tebal yang mengepul dari permukaan jalan rusak tersebut. Setiap kendaraan yang melintas memuntahkan awan debu yang menghalangi pandangan, membuat jarak pandang hampir nol, dan memaksa pengendara bernapas dalam kabut polusi. Ini bukan lagi soal kenyamanan berkendara, melainkan krisis keselamatan publik dan kesehatan yang dibiarkan berlarut-larut.

 

Puluhan Kilometer Kelalaian: Bukti Nyata Anggaran Menghilang?

Pertanyaan tajam harus dilontarkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Bupati Ketapang:

 

Ke mana larinya anggaran pemeliharaan jalan? Apakah dana tersebut benar-benar dialokasikan, atau hanya ada di atas kertas?

 

Mengapa perbaikan selalu bersifat tambal sulam? Setiap musim kemarau, debu mencekik; setiap musim hujan, jalan berubah jadi lumpur. Di mana standar kualitas konstruksi yang diterapkan?

 

Apakah pemerintah hanya peka saat ada pemilu atau kunjungan pejabat? Mengapa penderitaan warga sehari-hari seolah tak pernah masuk dalam prioritas RAD (Rencana Aksi Daerah)?

 

Kondisi jalan poros ini adalah cerminan dari kinerja birokrasi yang lamban dan tidak responsif. Membiarkan jalur vital sepanjang puluhan kilometer dalam keadaan rusak parah sama saja dengan membiarkan kemacetan logistik, kenaikan harga barang, dan isolasi wilayah. Ekonomi Ketapang terhambat bukan karena kurang potensi, tapi karena aksesnya dibunuh oleh kelalaian pembuat kebijakan.

 

Tuntutan Warga: Perbaiki Sekarang, Jangan Hanya Janji!

Masyarakat Ketapang menolak alasan klasik seperti “keterbatasan anggaran” atau “menunggu tahun anggaran baru”. Keselamatan dan kesehatan warga tidak bisa menunggu birokrasi.

 

Kami mendesak:

 

Bupati Ketapang untuk segera turun langsung meninjau lokasi, bukan hanya menerima laporan dari bawahannya. Rasakan sendiri guncangan, bahaya, dan sesaknya napas akibat debu yang dialami rakyat Anda.

 

Dinas PUPR Ketapang untuk melakukan penanganan darurat (penyiraman rutin & patching berkualitas) dalam waktu 7 hari, diikuti rencana rehabilitasi total yang transparan dan melibatkan pengawasan masyarakat.

 

DPRD Ketapang untuk menggunakan fungsi angket atau hak interpelasi jika eksekutif terus beralibi. Jalan rusak dan debu tebal adalah bukti kegagalan pelayanan publik yang nyata.

 

Jalan Poros Tumbang Titi – Ketapang adalah urat nadi perekonomian. Jika urat nadi ini tersumbat oleh lubang, debu, dan janji palsu, jangan salahkan rakyat jika kepercayaan mereka terhadap pemerintah ikut retak selebar jalan yang kalian biarkan hancur!

 

(Tim Redaksi)