Example floating
Example floating
banner 970x200
Blog

Sat Resnarkoba polres Rohul,tangkap Pria Asal Sumatera Utara Dalam Kasus Sabu

54
×

Sat Resnarkoba polres Rohul,tangkap Pria Asal Sumatera Utara Dalam Kasus Sabu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JP ROKAN HULU-jurnal polri.com Personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu (Rohul), mengamankan Seorang Pria berinisial PM alias Demin  (44) Asal Provinsi Sumatera Utara dalam
pengungkapan Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu dengan Berat 1,20 Gram.

Disampaikan Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting SH kepada Awak Media di Pasir Pangaraian, Kamis (5/9/2024).

banner 300x600

Lanjutnya, Tersangka diamankan dengan Tempat Kejadian Perkara di Sebuah Warung Limau Manis Kelurahan Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rohul, Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 16.30 Wib.

“Saat penangkapan turut diamankan Barang Bukti berupa Empat Paket Narkotika jenis Sabu dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening, Tiga Lembar Plastik Klip warna Putih Bening, Satu  Dompet warna Hitam, Satu Sendok terbuat dari Pipet Plastik, Satu Unit Timbangan Digital dan Satu Unit Handphone merk Oppo warna Gold dengan Nomor SIM Card 0813-4048-xxxx,” rinci Kasat

AKP Repelita menjelaskan pada Jumat 30 Agustus 2024 personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat, di Kelurahan Kota Lama, sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Resnarkoba  memerintahkan Anggotanya  untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan pada  Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 16.30 Wib, Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul dipimpin Aipda Arif Arman SH melakukan penangkapan terhadap PM di Sebuah Warung Limau Manis Kelurahan Kota Lama.

Dari Penangkapan tersebut ditemukan Empat Paket Narkotika jenis Sabu dibungkus Plastik Klip warna Putih Bening serta Barang Bukti lainnya

Kemudian dilakukan interogasi terhadap tersangka bahwa Narkotika jenis Sabu tersebut didapat dari SR,  dilakukan pengejaran terhadapnya, Namun tidak ditemukan.

“Saat ini Tersangka dan Barang Bukti dibawa  serta diamankan ke Polres Rohul untuk proses lebih lanjut,” tutup AKP Repelita mengakhiri. (Humas Polres Rohul) Mat Daulay

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *