JP – Bandung – Polresta Bandung kembali mengadakan kegiatan Jumat Curhat di Desa Pasir Jambu, Kecamatan Pasir Jambu, Kabupaten Bandung dan warga masyarakat menyampaikan langsung aspirasi mereka kepada Wakapolresta Bandung, AKBP Dr. Maruly Pardede.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk PJU Polresta Bandung, Sekcam Pasir Jambu, Kapolsek Pasir Jambu, Danramil Pasir Jambu, dan Kepala Desa Pasir Jambu dan tujuannya untuk mendengarkan keluhan dan saran warga terkait tugas Kepolisian.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo melalui Wakapolresta Bandung AKBP Dr. Maruly Pardede menyatakan bahwa Jumat Curhat bertujuan untuk menerima informasi langsung dari masyarakat terkait masalah yang mempengaruhi keamanan dan ketertiban wilayah.
Salah satu keluhan warga adalah maraknya penjualan minuman keras di wilayah Pasir Jambu.
“Menanggapi hal ini, kami langsung menginstruksikan Kapolsek Pasir Jambu untuk menindaklanjuti dalam waktu 1×24 jam,” ujar Maruly saat diwawancara. Jumat, 6 September 2024.
Meskipun Polsek Pasir Jambu rutin melakukan razia minuman keras, ada beberapa titik yang belum terpantau. Oleh karena itu, Polsek Pasir Jambu akan mendalami lebih lanjut informasi dari masyarakat.
Selain masalah minuman keras, warga juga menyampaikan keluhan terkait perpanjangan SIM dan sulitnya proses ujian SIM.
“Pemerintah kecamatan dapat mengajukan permohonan layanan SIM Keliling ke Polresta Bandung,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, warga juga mengangkat isu pelanggaran lalu lintas dan penyalahgunaan narkoba, yang berpotensi mengganggu keamanan wilayah.
“Semua masukan dari masyarakat akan ditindaklanjuti oleh Polsek dan Polresta Bandung,” terangnya.
Wakapolresta Bandung menegaskan bahwa patroli rutin akan dilakukan untuk mencegah pelanggaran hukum dan kejahatan di wilayah Kecamatan Pasir Jambu.
“Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan komitmen Kapolresta Bandung untuk mendekatkan pelayanan Kepolisian dengan masyarakat Kabupaten Bandung,” pungkasnya.***