Example floating
Example floating
banner 970x200
Blog

Sat Reskrim Polres Subulussalam Ringkus Pria Berinisial AL Terkait Judi Online

38
×

Sat Reskrim Polres Subulussalam Ringkus Pria Berinisial AL Terkait Judi Online

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JURNAL POLRI.COM-SUBULUSSALAM-ACEH-Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subulussalam berhasil meringkus pria berinisial AL (27 Tahun) warga masyarakat Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam saat bermain judi online jenis mahjong, Jumat, 15 November 2024.

Penangkapan terjadi sekira pukul 21.50 saat Tim Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Subulussalam melakukan Penyelidikan di seputaran wilayah hukum (Wilkum) Polres Subulussalam terkait maraknya judi online.

banner 300x600

Tim Resmob melakukan patroli ke arah Kecamatan Rundeng Kota subulussalam, setiba di sebuah warung kopi ada ditemukan seorang Pria dengan gelagat mencurigakan lalu tim resmob langsung menghampirinya dan ditemukan Pria tersebut sedang bermain judi online jenis mahjong dan langsung di lakukan upaya penangkapan, kini tersangka telah di amankan d mapolres subulussalam guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K, dalam keterangannya menyampaikan bahwa, penangkapan tersebut dilakukan terkait banyaknya isu beredar tentang Judol, serta mendukung salah satu upaya program Presiden Republik Indonesia dalam membasmi Judi Online dimasyarakat.

AKBP Yhogi juga menyampaikan harapannya “agar pemberantasan judi ini menjadi langkah efektif dalam memangkas maraknya kasus perjudian yang tak jarang mengakibatkan gangguan Kamtibmas, serta perlunya kesadaran dari masyarakat tentang merugikannya kegiatan Judi ini,”.*(Irwan/Kaperwil).

Sumber:Kasie Humas Polres Subulussalam

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *