Jurnalpolri.com,Batu,Bara,Provinsi,Sumatra Utara,Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Kabupaten Batu Bara Polda Sumut,Meringkus dua Kompolotan Pelaku Pencurian Bongkar Rumah dengan Nilai Kerugian Ratusan juta dan Pencurian Motor di dua Lokasi terpisah dalam Penyergapan Kelima tersangka dan Sejumlah barang Bukti.
Sedangkan tersangka diamankan masing masing Andeys Tryasa (22) tahun warga Desa Binjai Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara,Gilang Wardana (20) tahun dan Supriadi Alias Kijok (46) tahun warga Desa Binjai Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatra Utara.
Berdasarkan Keterangan saksi Korban ,Pelaku masuk dengan cara memanjat tembok Rumah ,lalu membongkar pintu dapur namun Kepergok Pembantu Rumah yang kemudian disekap didalam Kamar .
Selanjut nya Pelaku masuk Kekamar ,Selanjut nya Pelaku masuk Kekamar Utama yang saat itu ada Korban Suhardi bersama Anak dan Keponakan nya ,dengan cara Mengendap Pelaku mengambil Uang Pecahan Rpm100juta diatas Kulkas dan sejumlah Perihasan .
Ditempat terpisah ,Jatanras Polres Batu Bara meringkus dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor dengan Kekerasan yang kabur ke wilayah Asahan.
Sedangkan kedua Pelaku masing masing Muhamad Rizwan dan Imam Muliadi ,Pelaku ditangkap ketika hendak menjual Honda Scoopy Warna Merah Nomor Pol,BK,2283,QAL,Kata Kapolres AKBP Taufiq Hidayat Thayeb,SH,SIK,tepat nya pada hari Rabu 14./08/2924.
Sedangkan barang Bukti yang diamankan dari tangan Pelaku berupa Satu Unit lSepeda Motor Yamaha NMAX BK,6696QAM,Honda Scoopy BK,2293 QAL dan Satu unit iPhone.(Khairil.lbs)















