Jurnalpolri.com.Batu.Bara Provinsi Sumatra Utara,Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatra Utara,yang terpilih sebanyak 40 Orang Periode 2024-2029 yang telah Menyerahkan tanda terima Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) ke Pada KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatra Utara,
Demikian disampaikan Sulianto selaku Koordinator Devisi Teknis Penyenggara KPU Kabupaten Batu Bara dalam Rilis nya tepatnya di terima pada hari Rabu 14/Agustus,2024.
Sesuai Ketentuan PKPU Nomor 6 Tahun 2024 ,Seluruh Anggota DPR/DPRD yang terpilih harus menyerahkan tanda terima LHKPN Ke KPU ,Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatra Utara,Ucap nya
Pada hari ini ke 40 (Empat Puluh) Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara yang terpilih sudah seluruh nya menyerahkan tanda terima LHKPN
Sulianto menjelaskan sebelumnya Sudah 36 Anggota DPRD terpilih yang telah menyerah kan tanda terima LHKPN ,dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Tiga Anggota DPRD dan satu Orang Anggota DPRD, dari Partai Demokrat.
Kini sudah Pas Jumlah Anggota DPRD yang terpilih telah menyerah kan tanda terima LHKPN menjadi 40 Anggota DPRD ,Ucap nya
Dengan Masuk nya LHKPN Anggota DPRD terpilih Kabupaten Batu Bara ke KPU Batu Bara ,dipastikan Semua nya dilantik pada 25 November 2024 Akan datang ,tutur Sulianto.(Khairil.lbs)















