Example floating
Example floating
banner 970x200
Nasional

Bareskrim Bekuk Sindikat Sisik Trenggiling

176
×

Bareskrim Bekuk Sindikat Sisik Trenggiling

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, JURNALPOLRI.MY.ID – Bareskrim Polri ungkap praktik jual beli sisik trenggiling, hewan yang masuk daftar satwa dilindungi. Dua tersangka berinisial RK dan A ditangkap setelah terbukti terlibat dalam rantai perdagangan ilegal ini.

RK berperan sebagai pencari sekaligus penyedia sisik trenggiling, sementara A bertindak sebagai penjual.

banner 300x600

Kasus ini terungkap lewat penyelidikan intensif penyidik, yang berhasil membongkar modus operandi serta jalur distribusi ilegal satwa langka tersebut.

“Penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka,“ ujar Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, Rabu (11/6/2025).

Sisik terenggiling, ujar Brigjen Pol. Nunung, memiliki nilai jual sangat tinggi karena diminati untuk pengobatan tradisional dan juga dapat disalahgunakan sebagai bahan pembuatan narkotik jenis sabu. Namun, pada saat pelaku hendak menjual ke jaringan narkoba, sudah lebih dahulu digagalkan.

“Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah memperjualbelikan secara ilegal sisik terenggiling yang dilindungi dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi, tanpa memperhatikan keberlangsungan ekosistem alam dan lingkungan,” jelas Direktur.

Terhadap kedua tersangka dijerat Pasal 40 Ayat 1, huruf F jo Pasal 21 Ayat 2, huruf C Undang-Undang No. 32 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Dengan pengungkapan kasus ini, Bareskrim Polri kembali menunjukkan taringnya dalam menjaga satwa dilindungi dari jerat perdagangan ilegal.

Penindakan tegas terhadap pelaku diharapkan tak hanya memberi efek jera, tapi juga jadi pesan keras bagi jaringan lain yang coba-coba merusak ekosistem demi cuan semata.

Langkah cepat ini sekaligus menegaskan komitmen Polri dalam merawat kelestarian alam Indonesia, bukan sekadar jargon, tapi aksi nyata di lapangan. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *