JENEPONTO – Aktivitas tambang Galian C yang beroperasi di Dusun Pokobulo, Desa Bangkalaloe, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, kehadiran tambang tersebut dinilai membawa dampak negatif yang signifikan bagi kenyamanan dan infrastruktur desa setempat.

​Warga di sekitar lokasi tambang menyatakan keresahan mereka akibat aktivitas mobilisasi alat berat dan armada pengangkut material yang intens setiap harinya. Keluhan utama warga berpusat pada kerusakan jalan desa yang kian parah akibat beban kendaraan yang melintas.

Infrastruktur Rusak dan Mobilitas Terganggu

​Menurut pengamatan di lapangan, beberapa titik ruas jalan di wilayah tersebut kini dalam kondisi rusak berat. Lubang-lubang besar dan permukaan jalan yang tidak rata disinyalir kuat akibat frekuensi lalu lalang mobil dump truck atau tongkang pengangkut hasil tambang yang melebihi kapasitas beban jalan pemukiman.

​Anis Liwang, perwakilan dari Lembaga Serikat Perjuangan Masyarakat Peduli (SPMP), angkat bicara mengenai kondisi yang memprihatinkan ini. Ia menegaskan bahwa pihak pengelola tambang tidak boleh tutup mata terhadap dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan.

​”Aktivitas tambang ini sudah sangat meresahkan warga sekitar. Kami melihat langsung bagaimana beberapa titik jalanan hancur akibat lalu lalang mobil dump truck pengangkut material. Ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi juga keselamatan warga yang melintas,” tegas Anis Liwang.

 

Tuntutan Lembaga SPMP

​Lembaga SPMP mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi terhadap izin operasional dan dampak lingkungan (AMDAL) dari tambang tersebut. Beberapa poin tuntutan yang disuarakan antara lain:

  1. Perbaikan Jalan: Pihak pengelola tambang dituntut bertanggung jawab penuh untuk memperbaiki kerusakan jalan yang diakibatkan oleh armada mereka.
  2. Pengawasan Tonase: Meminta Dinas Perhubungan dan kepolisian untuk menindak tegas kendaraan yang melebihi muatan.
  3. Evaluasi Izin: Meminta Pemerintah Kabupaten Jeneponto meninjau kembali keberadaan tambang jika terbukti mengabaikan kesejahteraan warga sekitar.

​Hingga berita ini diturunkan, warga Dusun Pokobulo berharap adanya solusi konkret agar aktivitas ekonomi tambang tidak mengorbankan hak warga atas infrastruktur jalan yang layak dan aman.