Sidrap, Jurnalpolri.my.id — Keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Rappang 03 di Jalan Ibrahim, Kota Rappang, mulai menjadi perhatian sejumlah warga. Sorotan muncul karena posisi fasilitas tersebut terlihat berada di sisi jalan dan cukup dekat dengan area yang biasa dilalui masyarakat.
Sejumlah warga menilai keberadaan instalasi itu perlu mendapat penjelasan lebih lanjut dari pihak pengelola agar tidak menimbulkan berbagai persepsi di tengah masyarakat.
Salah seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi, Anto, mengatakan sebagian masyarakat mempertanyakan alasan penempatan fasilitas tersebut di area yang terlihat berada di luar bangunan utama SPPG.
“Kalau dilihat memang posisinya dekat jalan. Ada warga yang bertanya-tanya apakah sudah sesuai dengan perencanaan teknis dan bagaimana aspek keamanannya,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut juga membuat ruang gerak pejalan kaki di titik tertentu menjadi lebih terbatas dibanding sebelumnya.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada informasi yang menunjukkan adanya gangguan lingkungan maupun insiden yang ditimbulkan oleh fasilitas tersebut.
Sebagaimana diketahui, IPAL merupakan bagian penting dalam operasional dapur pelayanan gizi karena berfungsi mengolah limbah sebelum dibuang ke lingkungan. Kehadiran fasilitas ini juga menjadi salah satu komponen yang mendukung pengelolaan limbah agar tetap sesuai standar kesehatan dan lingkungan.
Karena itu, perhatian warga lebih banyak tertuju pada aspek penempatan dan tata letak fasilitas, bukan pada fungsi keberadaan IPAL itu sendiri.
Beberapa pemerhati lingkungan yang dimintai tanggapan secara umum menilai bahwa fasilitas pengolahan limbah idealnya ditempatkan pada area yang mudah diawasi, aman, serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat di ruang publik. Namun, penentuan lokasi tetap bergantung pada pertimbangan teknis, kondisi lahan, dan desain fasilitas yang digunakan.
Di sisi lain, masyarakat berharap pihak pengelola SPPG Rappang 03 maupun instansi terkait dapat memberikan informasi yang lebih terbuka mengenai dasar perencanaan dan penempatan fasilitas tersebut.
Menurut warga, penjelasan resmi akan membantu menghindari kesalahpahaman sekaligus memberikan kepastian bahwa seluruh aspek keselamatan, kenyamanan pengguna jalan, dan pengelolaan lingkungan telah menjadi bagian dari perencanaan yang matang.
Dengan demikian, program pemenuhan gizi yang tengah berjalan dapat terus mendapat dukungan masyarakat tanpa menimbulkan pertanyaan yang berkepanjangan di lapangan.(*)







Tinggalkan Balasan