Takalar, Jurnalpolri.my.id — Aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di salah satu SPBU di Kabupaten Takalar kembali menjadi perhatian publik. SPBU Pertamina 74.922.05 di Desa Boddia, Kecamatan Galesong, diduga menjadi titik berlangsungnya pola pengisian tidak normal yang mengarah pada praktik pelangsiran.
Pantauan di lokasi pada Jumat (5/6/2026) memperlihatkan sejumlah sepeda motor jenis tertentu melakukan pengisian BBM secara berulang dalam waktu yang relatif singkat. Kendaraan tersebut terlihat keluar dari area SPBU, lalu kembali mengantre dan mengisi BBM lagi dalam pola yang sama.
Aktivitas itu berlangsung di jam operasional tanpa terlihat adanya tindakan pencegahan dari petugas di lapangan.
Sepeda motor yang digunakan, di antaranya jenis Suzuki Thunder, diduga dimanfaatkan karena kapasitas tangki yang lebih besar dari standar umum, bahkan sebagian disebut telah mengalami modifikasi untuk menampung volume BBM lebih banyak dari normal.
Pola yang terlihat di lapangan menunjukkan siklus berulang: antre, isi, keluar, lalu kembali masuk antrean. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya sistem yang berjalan terstruktur dalam pengambilan BBM subsidi.
Di area SPBU sendiri, aturan larangan pengisian BBM subsidi bagi kendaraan dengan tangki modifikasi sebenarnya telah dipasang. Namun, temuan di lapangan menunjukkan aktivitas pengisian tetap berlangsung tanpa hambatan berarti.
Sejumlah warga sekitar menilai kondisi tersebut bukan hal baru. Mereka menyebut pola serupa kerap terlihat dan berlangsung cukup lama, meski tidak pernah benar-benar tersentuh penindakan.
“Seperti dibiarkan saja, padahal jelas terlihat,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Warga tersebut juga menduga adanya pembiaran yang membuka ruang bagi praktik pelangsiran untuk terus terjadi, sementara masyarakat umum justru kerap terdampak antrean panjang di SPBU.
Selain memperpanjang waktu tunggu pengisian, kondisi ini juga memunculkan kekhawatiran soal distribusi BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran di wilayah tersebut.
Desakan agar pihak terkait turun melakukan pemeriksaan lapangan mulai menguat. Publik meminta aparat penegak hukum bersama Pertamina melakukan pengecekan langsung untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam distribusi BBM di SPBU tersebut.
Jika terbukti ada penyimpangan, masyarakat berharap langkah tegas dapat segera diambil terhadap pihak yang terlibat maupun pengelola SPBU sesuai aturan yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, pihak pengelola SPBU 74.922.05 belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan aktivitas tersebut. (*)







Tinggalkan Balasan