Bulukumba – Sebuah surat pernyataan yang dibuat pada 26 April 2020 kembali menjadi sorotan publik. Dokumen tersebut berisi komitmen terkait perbaikan jalan di Desa Bontomanai, Dusun Masowani, Kampung Lambara, berupa penimbunan material sirtu yang kemudian dijanjikan akan dilanjutkan dengan pengaspalan (hotmix) setelah terpilih menjadi Bupati Bulukumba periode 2021–2026.
Dalam surat pernyataan tersebut tercantum nama H. A. Muchtar Ali Yusuf yang saat itu berstatus sebagai calon Bupati Bulukumba, bersama sejumlah pihak yang ikut menandatangani dokumen pernyataan tersebut.
Namun, hingga saat ini masyarakat mempertanyakan bagaimana tindak lanjut dan kejelasan dari komitmen yang tertuang dalam surat pernyataan tersebut.
Warga berharap ada penjelasan terbuka mengenai apakah program pengaspalan yang dijanjikan telah masuk dalam perencanaan pembangunan daerah atau masih menunggu proses tertentu.
Ada apa dengan komitmen tersebut?
Apakah surat pernyataan itu masih menjadi perhatian pemerintah daerah?
Mengapa masyarakat masih menunggu kepastian terkait realisasi perbaikan jalan yang pernah dijanjikan?
Masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Bulukumba memberikan klarifikasi secara transparan agar tidak muncul berbagai pertanyaan di tengah publik.
Sebab, bagi masyarakat, pembangunan bukan hanya tentang janji, tetapi tentang bukti nyata yang dapat dirasakan langsung.
Jurnalpolri.my.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Bupati Bulukumba H. A. Muchtar Ali Yusuf maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan sesuai prinsip pemberitaan berimbang. (*)







Tinggalkan Balasan