GOWA — TOMPOBULU — Mau sampai kapan kondisi pemerintahan di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa terus menjadi sorotan?
Keluhan mengenai kehadiran Camat Tompobulu, Akbar Tola, S.E., kembali menjadi perhatian. Camat disebut oleh sejumlah pihak jarang terlihat berada di wilayah Kecamatan Tompobulu maupun di kantor kecamatan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas koordinasi pemerintahan dan pelayanan masyarakat di tingkat kecamatan
Sebagai pimpinan wilayah, camat memiliki posisi strategis dalam memastikan pelayanan publik, koordinasi pemerintahan, pembinaan aparatur, serta berbagai urusan masyarakat berjalan dengan baik
CAMAT JARANG TERLIHAT, ADA APA?
Jika seorang camat tidak berada di kantor, tentu bisa saja karena menjalankan tugas kedinasan di luar kantor atau menghadiri agenda pemerintahan lainnya
Namun, ketika masyarakat mulai mempertanyakan seberapa sering pimpinan kecamatan berada di wilayah kerjanya, maka hal tersebut patut mendapatkan penjelasan
Pertanyaannya:
Apakah Camat Tompobulu sedang menjalankan tugas kedinasan di luar wilayah?
Apakah terdapat agenda resmi yang menyebabkan Camat tidak berada di kantor kecamatan?
Bagaimana pengawasan terhadap pelayanan masyarakat ketika pimpinan tidak berada di tempat?
Dan yang paling penting, apakah Pemerintah Kabupaten Gowa mengetahui serta melakukan pemantauan terhadap kondisi tersebut?
PELAYANAN PUBLIK JANGAN SAMPAI TERGANGGU
Masyarakat tidak seharusnya dibuat bertanya-tanya mengenai kehadiran pejabat yang menjadi pimpinan wilayahnya
Kecamatan merupakan salah satu ujung tombak pemerintahan. Masyarakat membutuhkan aparatur yang dapat ditemui dan pimpinan yang mampu memastikan pelayanan tetap berjalan
Karena itu, apabila Camat memang memiliki agenda kedinasan di luar kantor, transparansi mengenai agenda tersebut penting agar masyarakat memahami kondisi sebenarnya
Sebaliknya, apabila terdapat persoalan kedisiplinan atau rendahnya kehadiran di wilayah kerja, maka evaluasi perlu dilakukan oleh pihak yang berwenang.
PEMKAB GOWA DIMINTA TIDAK TUTUP MATA
Persoalan ini semestinya menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Gowa
Bukan untuk menghakimi seorang pejabat, tetapi untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak kehilangan kendali dan koordinasi pemerintahan tetap berjalan efektif
JURNALPOLRI.MY.ID juga memberikan ruang kepada Camat Tompobulu Akbar Tola, S.E., serta Pemerintah Kecamatan Tompobulu dan Pemerintah Kabupaten Gowa untuk memberikan klarifikasi atas sorotan tersebut.
MAU SAMPAI KAPAN?
Pertanyaan masyarakat harus dijawab dengan tindakan nyata
Jika ada tugas kedinasan, jelaskan. Jika ada agenda resmi, sampaikan. Jika ada persoalan pelayanan, evaluasi
Jangan sampai masyarakat melihat kantor pemerintahan sebagai tempat yang sulit menemukan pimpinan ketika membutuhkan pelayanan dan koordinasi
Mau sampai kapan Kecamatan Tompobulu terus begini?
Masyarakat berhak mendapatkan pemerintahan yang hadir, responsif, transparan, dan bertanggung jawab.







Tinggalkan Balasan