GOWA — 17 SEPTEMBER 2026-JURNALPOLRI.MY.ID MENYOROTI langkah cepat Kapolsek Tompobulu AKP Kamal Rajab, S.Pd. dalam menyikapi persoalan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran yang disebut dijual di atas harga normal di wilayah Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa.
Langkah penertiban tersebut menjadi perhatian masyarakat, mengingat BBM merupakan salah satu kebutuhan penting dalam kehidupan sehari-hari. Persoalan harga dan ketersediaan BBM eceran menjadi keluhan yang perlu mendapatkan perhatian dari pihak berwenang.
Kapolsek Tegaskan Penertiban Tanpa Tebang Pilih
Kapolsek Tompobulu AKP Kamal Rajab, S.Pd. disebut menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban terhadap penjual BBM eceran yang ditemukan menjual dengan harga di atas ketentuan atau harga kewajaran yang berlaku.
“Tidak ada yang dibeda-bedakan. Jika ditemukan menjual BBM di atas harga normal, akan ditertibkan,” demikian penegasan Kapolsek Tompobulu sebagaimana disampaikan dalam penertiban tersebut.
Pernyataan itu menunjukkan bahwa aktivitas penjualan BBM eceran perlu dilakukan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku serta kepentingan masyarakat sebagai konsumen.
Namun, penetapan harga normal maupun dugaan pelanggaran harga perlu didasarkan pada ketentuan resmi dan hasil pemeriksaan di lapangan. Penertiban juga perlu dilakukan secara proporsional dengan memperhatikan hak penjual dan konsumen.
Pengawasan BBM Eceran Perlu Berkelanjutan
Penertiban terhadap penjual BBM eceran diharapkan tidak hanya dilakukan ketika muncul keluhan masyarakat, tetapi juga melalui pemantauan secara berkelanjutan di wilayah hukum Polsek Tompobulu.
Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa BBM dapat diperoleh dengan harga yang wajar, sementara para penjual juga perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai ketentuan penjualan BBM eceran.
Selain kepolisian, instansi terkait diharapkan turut melakukan pengawasan terhadap ketersediaan, distribusi, dan harga BBM di wilayah Kecamatan Tompobulu.
Respons Cepat Polisi Tuai Perhatian
Tindakan cepat Kapolsek Tompobulu AKP Kamal Rajab, S.Pd. dalam menyikapi persoalan BBM eceran menjadi perhatian karena menyangkut kebutuhan masyarakat secara langsung.
JURNALPOLRI.MY.ID akan terus memantau perkembangan penertiban tersebut, termasuk tindak lanjut kepolisian dan instansi terkait dalam menjaga keteraturan penjualan BBM serta melindungi kepentingan masyarakat.
JURNALPOLRI.MY.ID — Tajam, Berimbang, dan Berpihak pada Kepentingan Publik.