BANGGAI LAUT, SULAWESI TENGAH – Pemerintah Desa Mandel, Kecamatan Bokan Kepulauan, Kabupaten Banggai Laut, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka menetapkan prioritas kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Mandel pada Selasa, 15 September 2026.
Musrenbangdes ini menjadi forum penting bagi pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur pemerintah kecamatan, serta masyarakat untuk membahas berbagai usulan pembangunan dan menyepakati program prioritas yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan desa pada tahun 2027.
KEPALA DESA TEKANKAN PARTISIPASI MASYARAKAT
Dalam sambutannya, Kepala Desa Mandel, Rono R. Saleba, menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan desa.
Menurutnya, melalui forum musyawarah tersebut, seluruh unsur yang hadir diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan menyampaikan aspirasi, usulan, serta masukan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa penentuan prioritas pembangunan perlu dilakukan melalui pembahasan bersama dengan mempertimbangkan kebutuhan yang paling mendesak, manfaat program bagi masyarakat, serta kemampuan anggaran desa.
Dengan demikian, program yang direncanakan diharapkan tidak hanya menjadi daftar kegiatan tahunan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung peningkatan kesejahteraan warga Desa Mandel.
SINKRONISASI USULAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN
Kehadiran unsur pemerintah kecamatan dan BPD dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan usulan pembangunan desa dengan arah kebijakan pembangunan serta ketentuan yang berlaku.
Musrenbangdes juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka. Berbagai masukan yang disampaikan dalam forum tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan skala prioritas kegiatan untuk tahun anggaran 2027.
Proses ini penting agar perencanaan pembangunan dapat disusun secara partisipatif dengan memperhatikan kepentingan masyarakat secara luas.
Selain itu, penetapan prioritas kegiatan perlu diikuti dengan penyusunan rencana yang jelas, sehingga pelaksanaan program nantinya dapat berjalan sesuai perencanaan, ketentuan anggaran, dan kebutuhan pembangunan desa.
RKPDes 2027 DIHARAPKAN TEPAT SASARAN
Dengan terlaksananya Musrenbangdes pada 15 September 2026, Pemerintah Desa Mandel diharapkan dapat melanjutkan tahapan penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 secara terarah, transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Keterlibatan seluruh elemen masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan warga.
Masyarakat juga diharapkan dapat ikut mengawal proses perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan, sehingga program yang nantinya ditetapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi desa.
Pada akhirnya, perencanaan yang matang, penentuan prioritas yang tepat, serta pengawasan yang berjalan dengan baik diharapkan menjadi landasan bagi pembangunan Desa Mandel yang berkelanjutan.
REPORTER: SUSANTO
JURNALPOLRI.MY.ID — BERANI MENGUNGKAP FAKTA







Tinggalkan Balasan