Example floating
Example floating
banner 970x200
Blog

BHABINKAMTIBMAS WILAYAH HUKUM POLSEK CIAMPEA PELAYANAN MASYARAKAT DAN BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS

33
×

BHABINKAMTIBMAS WILAYAH HUKUM POLSEK CIAMPEA PELAYANAN MASYARAKAT DAN BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

POLRES BOGOR JP- Untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Bojongrangkas melaksanakan beberapa humbaun kepada warga di pelayanan SKCK terkait peraturan lalu lintas juga kamtibmas wilayah dan juga kenakalan remaja di wilayah,ny masing2 khususnya Kec. Ciampea Kab. Bogor.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Bojongrangkas Aiptu Bagja kepada warga saat di pelayanan SKCK pada hari
Jumat (23/08/2024)

banner 300x600

Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor
Akbp Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. Kapolsek Ciampea Kompol Suminto, HP. S.IP., M.H dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.

Dalam sambangnya kepada warga masyarakat , Bhabinkamtibmas melaksanakan humbauan kepada beberapa warga yang sedang menuggu di pelayanan SKCK , menyampaikan pesan Kamtibmas juga peraturan lalu lintas serta terkait kenakalan remaja yang yang sering lakukan nongkrong di pinggir jalan.
Dalam kegiatan juga agar selalu, meningkatkan kewaspadaan dan kepada masyarakat dihimbau harus waspada terhadap para pelaku kejahatan, dan warga masyarakat diharapkan tetap ikut bertanggung jawab dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing ,dan
jika mengetahui sesuatu hal yang mencurigakan atau kejadian menonjol, agar segera melaporkan ke pihak kepolisian, ” ujar Bhabinkamtibmas.

Dalam hal ini Bhabinkamtibmas melaksanakan Dialog dengan warga atau petugas ronda sekaligus menyampaikan pesan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan terhadap para pelaku kejahatan.

Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya(ky)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *