JURNALPOLRI.MY.ID, Sidrap – Situasi yang semula tenang di sejumlah kawasan kos-kosan di Kabupaten Sidrap mendadak riuh.
Rabu (16/4/2025), tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial (Dinsos) Sidrap turun tangan melakukan razia mendadak.
Operasi gabungan yang dipimpin Kepala Dinsos Wahida Alwi bersama Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP, Kaharuddin, serta Kasi Pemeriksaan dan Penyidikan, Hamsiah, menyasar rumah kos yang dinilai rawan disalahgunakan.
Dari hasil penyisiran, petugas mendata 21 penghuni kos, terdiri atas 3 pria dan 18 perempuan. Sebagian besar dari mereka diketahui berasal dari luar Sidrap dan bekerja di sejumlah kafe.
Yang bikin petugas geleng-geleng kepala, sejumlah botol minuman keras (miras) ditemukan tersimpan di kamar kos. Miras tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti pelanggaran.
“Kami temukan botol miras di dalam kamar. Ini jelas melanggar aturan, apalagi berada di rumah kos,” kata Wahida.
Selain menyita miras, para penghuni yang terjaring razia diberikan pembinaan spiritual. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi melanggar norma dan aturan.
Bagi mereka yang tidak bisa menunjukkan dokumen kependudukan yang jelas, petugas akan memproses pemulangan ke daerah asal.
Kaharuddin menyebut razia ini bukan hanya penegakan Perda, tapi juga bentuk nyata dari komitmen Bupati Sidrap untuk menjaga citra daerah.
“Kami serius. Rumah kos bukan tempat aktivitas bebas tanpa kontrol. Ini perintah langsung dari Pak Bupati untuk menjaga Sidrap tetap religius dan bebas dari penyakit masyarakat,” tegas Kaharuddin.
Langkah ini langsung mendapat dukungan dari warga.
Rustan, warga sekitar yang sudah lama resah dengan aktivitas penghuni kos, akhirnya bisa bernapas lega.
“Banyak yang datang dari luar daerah dan kadang bikin resah. Bagus kalau Satpol PP turun tangan,” ucapnya dengan nada puas.
Baginya, razia ini adalah bentuk nyata keberpihakan pemerintah pada keresahan warga.
Tak hanya Rustan, dukungan juga datang dari Erna, seorang ibu rumah tangga yang rumahnya tak jauh dari titik razia.
Ia mengaku kerap mendengar suara gaduh dari arah rumah kos, terutama saat malam menjelang.
“Kadang mereka bikin ribut malam-malam. Kami warga jadi terganggu,” tuturnya.
Kehadiran petugas gabungan menurutnya bukan hanya tindakan, tapi juga peringatan bahwa Sidrap bukan tempat untuk sembarangan beraktivitas.
Warga berharap kegiatan penertiban ini tak berhenti di satu hari saja. Erna dan Rustan sepakat, pengawasan rutin adalah kunci menjaga kenyamanan lingkungan.
“Terima kasih pemerintah sudah bergerak,” ujar mereka hampir bersamaan. Harapan mereka sederhana: Sidrap tetap tenang, aman, dan tidak dicemari oleh aktivitas liar yang merusak wajah daerah. (*)















