JURNALPOLRI.MY.ID, Sidrap – Langit Sidrap di penghujung tahun 2024 seakan membisikkan cerita perlawanan sengit melawan jerat narkotika. Di tengah hiruk-pikuk penutupan tahun, Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, S.H., S.I.K., M.H., berdiri tegap memimpin Press Release akhir tahun di Mapolres Sidrap, Selasa, 31 Desember 2024.

Sorot mata Kapolres tajam menelisik setiap data yang terpampang, seolah ingin memastikan tidak ada satu pun yang terlewat.

“Tahun ini bukan sekadar angka, ini adalah pertarungan panjang,” ujarnya membuka acara, menyedot perhatian para awak media yang hadir.

Seakan tak kenal lelah, Polres Sidrap mencatatkan rekor yang mencengangkan. Tahun 2024 menyisakan torehan 83 laporan polisi (LP) terkait narkoba—sebuah lonjakan dari 77 LP di tahun sebelumnya.

Namun, di balik angka itu, terselip kejutan besar: 119 kasus berhasil disapu bersih. Angka ini melampaui jumlah laporan yang masuk, mencetak persentase penyelesaian fantastis 143,37%.

Tak hanya menjadi angka semata, keberhasilan ini menegaskan bahwa Sidrap bukan ladang subur bagi peredaran narkotika.

“Kami tidak hanya mengejar pelaku baru, tapi juga menyelesaikan kasus-kasus lama yang tertunda,” jelas Kapolres, matanya bersinar penuh keyakinan.

Bagaikan dua sisi mata uang, peningkatan jumlah kasus ternyata tak beriringan dengan penangkapan tersangka. Hanya 77 orang tersangka yang berhasil diamankan sepanjang 2024—jauh menurun dari 140 orang di tahun sebelumnya. Meski demikian, barang bukti yang disita justru berbicara lain.

Ekstasi melonjak tajam! Dari 65 butir pada 2023, jumlahnya membengkak hingga 644 butir di tahun ini—nyaris sepuluh kali lipat. Sementara itu, sabu-sabu mengalami penurunan drastis dari 3.148 gram menjadi 194 gram.

“Ini bukan kebetulan, ini pergeseran strategi sindikat,” tandas Kapolres dengan nada serius.

Uang tunai hasil sitaan pun tak kalah mencengangkan, mencapai Rp 28.293.189—seolah menjadi bukti bahwa meskipun sindikat semakin licin, polisi tetap sigap menutup celah.

Bagi AKBP Dr. Fantry Taherong, angka-angka ini bukan sekadar laporan akhir tahun. Ada pesan besar yang harus disampaikan.

“Pola peredaran telah berubah. Mereka kini bermain dalam skala besar, lebih sedikit perantara, tapi dampak yang dihasilkan lebih luas,” ujarnya tegas.

Ia menekankan bahwa sindikat narkoba kini tak lagi menyasar kalangan kecil. Fokus mereka beralih pada jaringan besar dengan distribusi langsung, meminimalisir risiko tertangkap tangan.

“Ini peringatan bagi kita semua. Kami butuh sinergi, bukan hanya dari aparat, tapi juga masyarakat.”

Mengakhiri konferensi, Kapolres Sidrap menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan strategi baru dalam memberantas narkoba.

“Perjuangan ini tidak akan selesai di sini. Kami akan terus memburu hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Tahun 2024 mungkin menjadi saksi bagaimana Polres Sidrap mencetak sejarah dalam pemberantasan narkoba.

Namun, bagi AKBP Dr. Fantry Taherong dan jajarannya, ini bukanlah akhir cerita—ini adalah langkah awal menuju Sidrap yang lebih bersih, aman, dan terbebas dari bayang-bayang narkotika. (*)