TOMPOBULU, GOWA – Sembilan tahun. Itu adalah durasi waktu yang sangat panjang bagi seorang pejabat publik untuk membuktikan pengabdian dan integritasnya. Namun, bagi masyarakat Kelurahan Malakaji, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, sembilan tahun masa jabatan Kepala Lurah setempat justru menjadi catatan kelam berupa “nol besar” prestasi.

 

Hingga detik ini, baik elemen masyarakat maupun Riswansyah, Wakil Redaksi JURNALPOLRI.MY.ID, mempertanyakan dengan lantang: Apa sebenarnya yang telah dikerjakan oleh Lurah Malakaji selamah sembilan tahun dekade memimpin? Mengapa setelah sekian lama, tak satupun capaian pembangunan atau inovasi pelayanan yang dapat dirasakan manfaatnya oleh warga?

 

Stagnasi Total: Ketika Jabatan Hanya Jadi “Tempat Bersandar”

Kepemimpinan yang baik diukur dari dampak nyata terhadap kesejahteraan warganya. Di Malakaji, warga hanya menemukan birokrasi yang jalan di tempat. Sementara kecamatan lain di Gowa berlomba-lomba menunjukkan progres pembangunan dan peningkatan kualitas layanan, Malakaji seolah terisolasi dalam zona nyaman tanpa capaian.

 

Riswansyah, dalam sorotannya sebagai jurnalis investigasi, menegaskan bahwa absennya kinerja ini bukan sekadar ketidaksengajaan, melainkan indikasi kuat hilangnya motivasi dan visi kepemimpinan. “Fakta di lapangan berbicara jujur. Tidak ada gebrakan, tidak ada perbaikan infrastruktur strategis, dan pelayanan pun minim sentuhan humanis. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah konstitusi,” tegas Riswansyah.

 

Pertanyaan kritis yang kini menggema di tengah masyarakat:

 

Ke Mana Arah Anggaran Selama 9 Tahun? Dengan dana yang mengalir setiap tahunnya, mengapa wajah Malakaji tetap sama? Apakah anggaran hanya habis untuk administrasi rutin tanpa sisa untuk pemberdayaan rakyat?

 

Di Mana Peran Camat Tompobulu & Pemkab Gowa? Evaluasi kinerja berkala seharusnya menjadi instrumen kontrol. Bagaimana bisa seorang lurah bertahan hampir sepuluh tahu dekade tanpa pernah menghasilkan karya yang berarti? Apakah standar penilaian kinerja di Tompobulu terlalu longgar?

 

Apakah Ini Kelalaian Struktural? Menjabat 9 tahun tanpa satu pun terobosan adalah pelanggaran etika profesi ASN. Rakyat butuh pemimpin yang bekerja, bukan penunggu kursi yang menunggu pensiun.

 

Suara Rakyat & Pers: Kami Butuh Pemimpin, Bukan Birokrat Pasif!

Masyarakat Malakaji tidak meminta kemewahan, tetapi mereka berhak atas kehadiran negara yang nyata. Jalan rusak yang tak diperbaiki, drainase macet yang mengundang banjir, dan layanan administrasi yang lamban adalah bukti fisik dari kepemimpinan yang gagal.

 

Tuntutan Tegas: Evaluasi Sekarang atau Mundur!

JURNALPOLRI.MY.ID bersama elemen masyarakat Tompobulu menuntut langkah konkret dan transparan:

 

Kepada Bupati Gowa & Camat Tompobulu: Segera lakukan Audit Kinerja Mendalam terhadap Kepala Lurah Malakaji. Libatkan unsur masyarakat dan pers dalam proses evaluasi. Jika terbukti tidak kompeten dan tidak berprestasi, tegakkan regulasi pergantian antarwaktu (PAW) atau sanksi disiplin sesuai PP No. 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.

 

Kepada DPRD Gowa: Gunakan fungsi pengawasan Anda! Panggil Dinas PMD Gowa untuk menjelaskan mengapa indikator kinerja utama (IKU) Kelurahan Malakaji terus merosot atau stagnan selama 9 tahun terakhir.

 

Kepada Lurah Malakaji: Jawablah pertanyaan rakyat dan pers! Jika Anda merasa masih mampu dan memiliki program tersembunyi, buktikan sekarang juga dalam 30 hari ke depan. Jika tidak, berilah jalan kepada pemimpin baru yang punya darah segar, ide brilian, dan hati yang peduli pada rakyat Malakaji.

 

Peringatan Keras:

Jabatan Lurah bukan warisan nenek moyang yang bisa diwarisi selamanya, melainkan amanah sementara yang harus dipertanggungjawabkan. Sembilan tahun tanpa kinerja adalah penghinaan terhadap kepercayaan rakyat. Wajah Malakaji butuh perubahan drastis, bukan pengulangan kegagalan yang sama year after year. Rakyat Gowa sudah sadar, pers sudah bersuara, dan mereka tidak akan lagi diam melihat hak-haknya diabaikan atas nama “stabilitas” semu.

 

(Disampaikan oleh: Riswansyah | Wakil Redaksi JURNALPOLRI.MY.ID / Aliansi Masyarakat Peduli Tompobulu)