JURNALPOLRI.COM, PURWAKARTA,- Polsek Pasawahan,Polres Purwakarta,Polda Jawa Barat Guna untuk mencegah terjadinya tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ditengah-tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Sawah Kulon,Kecamatan Pasawahan,Kabupaten Purwakarta Aiptu Hadi Sutanto secara rutin dan berkesinambungan melakukan kegiatan sambang ke wilayah binaan guna memberikan sosialisasi tentang KDRT kepada ibu-ibu rumah tangga,Selasa 27 Agustus 2024.
Kegiatan sambang wilayah binaan sekaligus tatap muka dengan warga seperti yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Hadi Sutanto melaksanakan sambang Warga sekaligus berikan binluh kepada ibu-ibu rumah tangga bertempat di Kampung Coblong,Desa Sawah Kulon,Kecamatan Pasawahan,Kabupaten Purwakarta.
Dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas Aiptu Hadi Sutanto memberikan pengertian kepada ibu-ibu rumah tangga tentang Undang-undang yang mengatur KDRT serta meminta kepada warga ibu-ibu bersama untuk selalu menjaga keharmonisan rumah tangga, sehingga kekerasan dalam rumah tangga tidak akan terjadi di keluarga.
Selain itu juga menghimbau kepada seluruh warga agar selalu bersyukur akan rejeki yang telah diterimanya. “Jangan sampai dalam mendidik anak, kita melakukan kekerasan bahkan sampai memukulnya, karena Itu sudah bisa dikatakan sebagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga dan Ibu-ibu bisa dihukum
akan hal itu,” kata Aiptu Hadi Sutanto.
Sementara itu, Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah SH.SIK.MIR.MIP melalui Kapolsek Pasawahan AKP Gugun Gunadi SH.MM berharap dengan disampaikannya undang-undang KDRT kepada ibu-ibu rumah tangga tersebut, para ibu bisa mendidik putra-putrinya dengan lebih baik sehingga tercipta generasi penerus bangsa yang dapat diandalkan untuk kemajuan bangsa ini.