JURNALPOLRI.COM, PURWAKARTA,- Unit Patroli Polsek Purwakarta,Polres Purwakarta,Polda Jawa Barat Aipda Abdul Jabar bersama Bripka Denny Romansyah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas di ruas Jalan Terusan Kapten Halim,Kampung Simpang,RT 002,RW 001,Desa Salem,Kecamatan PondokSalam,Kabupaten Purwakarta,Rabu 27 Agustus 2024.
Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah SH, S.I.K.,M.IR.MIP melalui Kapolsek Pasawahan AKP Gugun Gunadi SH.MM membenarkan adanya kejadian Kecelakaan lalu lintas antara Pengendara sepeda Motor dengan Kendaraan mobil pick up.
Adapun Identitas Pengendara Sepeda Motor Honda Beat Nopol T2517GK adalah A.n Robby Maulana 27 tahun warga Kampung Cisaat RT 006,RW 001,Desa Cisaat,Kecamatan Ciater,Kabupaten Subang, sedang identitas Pengemudi Mobil Pick Up dengan Nopol : T8207GF A.n Abdul Latif warga Kampung Gempol,RT 011,RW 003,Desa Tanjung Pura,Kecamatan Karawang Barat,Kabupaten Karawang.
Setelah dilakukan olah TKP oleh Unit Patroli Polsek Pasawahan, selanjutnya perkara di serahkan Unit Laka Lantas Polres Purwakarta untuk penanganan lebih lanjut.
Setelah melaksanakan olah TKP, ke dua korban Laka Lantas di bawa ke RSUD Bayu Asih oleh Anggota Patroli Polsek Pasawahan guna mendapatkan perawatan medis.
Dilanjutkan Unit Patroli Polsek Pasawahan melaksanakan Patroli rutin sampaikan pesan kamtibmas dan himbauan untuk menciptakan kondisi Wilayah Pasawahan dan PondokSalam,Kabupaten Purwakarta yang aman dan Kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman dan damai” pungkasnya.