Majalengka.jurnalpolri.my.id- GASIBU merupakan salah satu program alternatif dari BAZNAS Kabupaten Majalengka untuk masyarakat muslim di setiap Desa/Kelurahan Se-kabupaten Majalengka dalam upaya meningkatkan pembiasaan atau tarbiyah nilai-nilai infak dan sedekah, sehingga hasilnya dapat terasa dan maslahat bagi kepentingan ummat terkhusus bagi masyarakat fakir dan miskin yang ada di Kabupaten Majalengka.
Program Gasibu ini bermanfaat untuk Massyarakat, Gerakan Sodaqoh Infaq Dua Ribu atau Gasibu telah diterapkan di Kabupaten Majalengka.
Ketua Baznas Majalengka Agus Yadi Ismail mengatakan pemanfaatannya sendiri untuk membantu masyarakat yang sedang kesulitan. Diantaranya memberi makan kepada fakir miskin, mengantarkan orang yang sakit untuk berobat, dan hal lainnya yang urgen.
“Dengan adanya Gasibu itu sangat membantu kita, uang terkumpul dari warga dikembalikan kepada warga yang sangat membutuhkan,” ujar Ketua BAZNAS kabupaten Majalengka, H Agus Yadi Ismail.
Dalam beberapa pekan yang lalu, di Desa Jatiserang Kecamatan Panyingkiran BAZNAS Majalengka telah menyalurkan dari Program GASIBU ini. Menurut Kepala Desa Jatiserang, Tirta Wirahman tercatat dalam empat bulan berjalan, uang yang terkumpul mencapai empat juta rupiah.
Sebelumnya, telah berlangsung sosialisasi desa sadar zakat.
Pihak Baznas Majalengka mengajak para kepala desa, dan tokoh masyarakat agar sadar dalam/untuk mengeluarkan zakat, infaq dan sodaqoh dengan alasan karena dengan cara mengeluarkan Zakat, Infaq dan Sodaqoh tersebut dapat membersihkan perbuatan serta amal dan juga melaksanakan prinsip mencintai sesama manusia.
(DRH)















