JENEPONTO – Proyek peningkatan jalan Bontorannu–Pa’lameang di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, yang dikerjakan melalui program Swakelola Karya Bakti Tahun Anggaran 2025 dengan nilai anggaran Rp1.800.000.000 dan volume sekitar 1 kilometer, kini menjadi sorotan tajam publik.

Jalan rabat beton yang diharapkan menjadi akses penunjang aktivitas masyarakat justru mengalami retak memanjang, pecah, dan rusak parah, meski belum lama selesai dikerjakan. Kondisi tersebut memicu pertanyaan serius mengenai kualitas pelaksanaan pekerjaan, mutu material, hingga efektivitas pengawasan selama proyek berlangsung.
Merespons keluhan masyarakat, Komisi III DPRD Kabupaten Jeneponto turun langsung ke lokasi untuk melakukan inspeksi lapangan. Dalam peninjauan tersebut, para anggota dewan melihat secara langsung kondisi jalan yang mengalami kerusakan di sejumlah titik.
Besarnya anggaran yang digelontorkan dinilai tidak sebanding dengan hasil pekerjaan di lapangan. Publik mempertanyakan bagaimana proyek bernilai miliaran rupiah dapat mengalami kerusakan dalam waktu yang relatif singkat.
“Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan. Jika pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis, maka harus dilakukan evaluasi dan perbaikan. Jangan sampai masyarakat menjadi korban pembangunan yang tidak berkualitas,” demikian aspirasi yang berkembang di tengah warga.
Masyarakat juga mendesak agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jeneponto, pihak pelaksana, konsultan pengawas, serta instansi terkait memberikan penjelasan terbuka mengenai penyebab kerusakan tersebut.
Selain meminta perbaikan segera, warga berharap dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh proses pelaksanaan proyek, mulai dari perencanaan, penggunaan material, hingga pengawasan di lapangan. Jika ditemukan adanya pelanggaran terhadap spesifikasi teknis atau ketentuan kontrak, masyarakat meminta agar pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai peraturan perundang-undangan.
Turunnya Komisi III DPRD Jeneponto diharapkan menjadi langkah awal untuk mengungkap penyebab kerusakan proyek tersebut sekaligus memastikan pembangunan infrastruktur yang dibiayai dari uang rakyat benar-benar memberikan manfaat yang berkualitas dan berkelanjutan.








Tinggalkan Balasan