JENEPONTO – Janji manis pemerataan pembangunan lewat program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) atau yang sering disebut sebagai Bina Marga Terpadu, kini berubah menjadi mimpi buruk bagi warga Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto. Infrastruktur jalan yang digadang-gadang sebagai kebanggaan daerah dengan anggaran fantastis sebesar Rp1,7 miliar pada tahun 2025, nyatanya hanya bertahan sesaat sebelum hancur lebur.

Kondisi jalan tersebut saat ini terlihat memprihatinkan. Retakan parah menghiasi permukaan aspal/beton, bahkan di beberapa titik jalan sudah mulai amblas dan berlubang. Ironisnya, kerusakan ini terjadi belum genap setahun sejak proyek tersebut rampung dikerjakan.
Anggaran Besar, Kualitas “Kaleng-Kaleng”?
Publik mempertanyakan keras kemana larinya anggaran Rp1,7 miliar tersebut. Dengan nominal sebesar itu, seharusnya dihasilkan konstruksi jalan bertulang baja yang mampu menahan beban kendaraan berat dan cuaca ekstrem Sulsel. Namun realita di lapangan menunjukkan indikasi kuat adanya pengurangan spesifikasi material (mark-up) atau lemahnya pengawasan teknis selama proses pengerjaan.
Warga setempat yang sebelumnya bersukacita menyambut program TMDD, kini mengelus dada. “Kami bangga ada program dari pemerintah dan TNI, tapi kalau hasilnya begini, sama saja bohong. Uang rakyat habis, jalan rusak, siapa yang harus bertanggung jawab?” ujar salah satu warga Bangkala yang enggan disebutkan namanya.
Dinas Terkait Diminta Buka Mata
Kasus ini bukan sekadar masalah teknis konstruksi, melainkan potensi maladministrasi dan dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara. Publik mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jeneponto serta pihak kepolisian untuk segera turun tangan melakukan audit forensik terhadap proyek tersebut.
Beberapa poin krusial yang harus dijawab oleh pejabat terkait:
Siapa kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas proyek senilai Rp1,7 miliar ini?
Apakah spesifikasi material yang digunakan sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)?
Mengapa serah terima pekerjaan bisa diterima jika kualitasnya jauh dari standar SNI?
Jangan biarkan program TMDD yang sarat nilai gotong royong ini ternodai oleh ulah oknum yang bermain-main dengan kualitas demi keuntungan pribadi. Warga Bangkala tidak menerima alasan “faktor alam” atau “beban berlebih”. Jalan yang bagus adalah hak warga, bukan barang mewah yang cepat usang.
Tuntutan Warga:
Segera lakukan perbaikan total tanpa membebani APBD kembali.
Usut tuntas pihak-pihak yang lalai dalam pengawasan dan pelaksanaan.
Transparansi laporan penggunaan anggaran Rp1,7 miliar kepada publik.
Jika aparat penegak hukum dan pengawas proyek masih tidur, maka rakyat akan terus bersuara. Jalan rusak di Bangkala adalah bukti bisu bahwa integritas pembangunan di Jeneponto sedang sakit parah.
REPORTER: AFRIKAL REWA








Tinggalkan Balasan