Example floating
Example floating
banner 970x200
Polres Sidrap

Cegah Narkoba: Sat Narkoba Giatkan Penyuluhan

126
×

Cegah Narkoba: Sat Narkoba Giatkan Penyuluhan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JURNALPOLRI.MY.ID, Sidrap, 24 Juli 2024 – Satuan Narkoba Polres Sidrap kembali menggelar kegiatan penyuluhan untuk memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Salobukkang, Kecamatan Dua Pitue, dan dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh wanita, dan warga setempat.

Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, SH., S.I.K., M.H., melalui IPTU M. Patrya Pratama, S.Trk., mengungkapkan bahwa penyuluhan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, khususnya generasi muda.

banner 300x600

“Kami berharap dengan adanya penyuluhan ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan dapat bersama-sama mencegah peredarannya,” ujar IPTU Patrya.

Penyuluhan yang dilaksanakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba. Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan materi mengenai jenis-jenis narkoba, dampak buruk yang ditimbulkan, serta cara pencegahan dan penanganan jika menemukan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Materi ini disampaikan oleh narasumber dari Sat Narkoba Polres Sidrap yang berpengalaman di bidangnya.

Selain itu, peserta juga diberi kesempatan untuk berdialog langsung dengan narasumber. Interaksi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai bahaya narkoba dan cara efektif untuk mencegahnya. Herman, salah satu peserta penyuluhan, mengapresiasi kegiatan ini. “Penyuluhan ini sangat bermanfaat, terutama bagi para pelajar yang rentan terhadap pengaruh buruk narkoba. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat rutin dilaksanakan,” katanya.

Keterlibatan tokoh masyarakat dan agama dalam penyuluhan ini sangat penting. Mereka memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi dan memberikan edukasi kepada masyarakat. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat pesan yang disampaikan dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

IPTU Patrya juga menekankan bahwa tokoh masyarakat dan agama bisa menjadi agen perubahan di lingkungan mereka. “Dengan dukungan tokoh masyarakat dan agama, kami yakin pesan-pesan yang disampaikan dalam penyuluhan ini akan lebih efektif dan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat,” ujarnya.

Sat Narkoba Polres Sidrap berkomitmen untuk terus melakukan penyuluhan dan sosialisasi tentang bahaya narkoba secara berkelanjutan. Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan diri dari ancaman narkoba.

“Kami akan terus mengadakan kegiatan penyuluhan seperti ini secara rutin dan berkesinambungan. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas IPTU Patrya.

Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat Sidrap dapat lebih waspada terhadap ancaman narkoba. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dalam upaya penanggulangan narkoba.

Namun, upaya pencegahan ini tentu tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan. Edukasi yang diberikan dalam penyuluhan ini harus diteruskan dan diterapkan di kehidupan sehari-hari.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Dengan bersama-sama, kita bisa melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tutup IPTU Patrya.

Dengan semangat yang tinggi dan komitmen yang kuat, Sat Narkoba Polres Sidrap terus berupaya menciptakan Sidrap yang lebih aman dan bersih dari narkoba. Kegiatan penyuluhan ini adalah salah satu langkah nyata dalam upaya tersebut, memberikan harapan baru bagi masyarakat untuk masa depan yang lebih baik tanpa narkoba. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *