Example floating
Example floating
banner 970x200
Blog

Polisi Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Kali Nilam

32
×

Polisi Tangkap Pengedar Sabu Di Desa Kali Nilam

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Ketapang.kalbar, jurnalpolri.com

Seorang warga Desa Kali Nilam Kecamatan Delta Pawan berinisial K (39) diamankan petugas Polsek Delta Pawan Polres Ketapang. Pelaku K diamankan karena kedapatan memiliki Narkotika jenis Sabu. Penangkapan dilakukan di rumah tersangka di Desa Kali Nilam Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang pada hari Sabtu (21/09/2024) Pukul 12.30 wib.

banner 300x600

Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc., (Eng), melalui Kapolsek Delta Pawan IPDA Chepry menyampaikan bahwa saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang berada di dalam kamar rumahnya.

“ Pelaku kita amankan setelah adanya informasi dari warga, bahwa pelaku ini sering menyimpan narkotika yang diduga jenis sabu. Benar saja, saat kita lakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, kita dapatkan dari dalam kamar pelaku berupa 1 (satu) botol Rexona jenis roll on warna orange yang setelah di buka oleh pelaku sendiri, didalamnya berisi 2 (dua) plastik bening berisi serbuk kristal putih yang kita duga sabu seberat 11,75 gram bruto.” Ujar IPDA Chepry.

Selain 2 plastik sabu, petugas juga mengamankan dari kamar pelaku berupa 2 buah timbangan elektrik, 1 buah handphone dan uang tunai sebesar 1.660.000 rupiah.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Ketapang guna proses lebih lanjut,” Tambah IPDA Chepry.

Atas perbuatan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu ini, Warga Kecamatan Delta Pawan tersebut, terancam melanggar Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Publis: Sopian koto

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *