Jurnalpolri.com – Pada hari ini Kamis, tanggal 26 September 2024 sekitar pukul 14.00 WITA, dilaksanakan Apel persiapan pengamanan di halaman Mako Polsek Lore Utara guna mengecek kesiapan personil dan alat pendukung pengamanan untuk mengamankan giat pemeriksaan berdasarkan info yang didapat dari Kades Watutau Bpk.Kusnan Sahroni bahwa massa dari Desa Watutau Kec.Lore Peore akan ikut mendatangi mako Polsek dalam jumlah yang cukup banyak untuk mendampingi salah seorang oknum warga Desa Watutau Sdr.Christian Toibo yang akan dilakukan pemeriksaan oleh Kanit Reskrim Aiptu Budiyanto terkait perannya sebagai koordinator aksi terkait pencabutan patok dan papan plang milik Badan Bank Tanah yang masuk ke dalam Wilayah Desa Watutau Kec.Lore Peore
Sekitar pukul 15.00 WITA warga masyarakat Desa Watutau beserta oknum warga yang akan diperiksa yaitu Sdr.Christian Toibo yang berjumlah sekitar 70 orang mendatangi Mako Polsek Lore Utara dan hanya oknum warga Sdr.Christian Toibo dan Pengacara yang mendampingi yang berjumlah 3 (tiga) orang yang diberikan izin oleh Kapolsek Lore Utara Iptu Septimon Tansile yang bisa masuk kedalam Mako Polsek sedangkan warga Desa yang lainnya menunggu di luar mako Polsek Lore Utara
Adapun Tim Hukum Pengacara hijau Sulteng yang melakukan pendampingan sesuai Surat Kuasa Khusus No.55/IX/2024 ( Surat terlampir ), yaitu ;
1.Sdri.Solika,S.H
2.Sdri.Mey Prawesty,S.H
3.Sdr.Abdu Rahman,S.H
C. Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah sbb ;
1. Kades Watutau Kec.Lore Peore Bpk.Kusnan Sahroni
2. Sekdes Watutau Kec.Lore Peore Bpk.Yerdiwan Tandiborong
3. Sdri.Solika,S.H ( Pengacara )
4. Sdri.Mey Prawesty,S.H ( Pengacara )
5. Sdr.Abdu Rahman,S.H ( Pengacara )
6.Sdr.Kartini ( Lembaga Solidaritas Perempuan Palu )
7. Sdr.Christian Toibo ( Terperiksa )
8. Warga masyarakat Desa Watutau yang berjumlah sekitar 70 orang
D. Sekitar pukul 20.30 WITA giat pemeriksaan berakhir kemudian dilanjutkan sesi foto bersama, Kapolsek bersama Sdr.Cristian Toibo,Kades Watutau Bpk.Kusnan Sahroni dan Pengacara Pendamping dan kemudian massa dari Desa Watutau membubarkan diri dan kembali ke Desa Watutau Kec.Lore Peore
E. Sekitar Pukul 21.00 WITA dilaksanakan Apel pengecekan personil dan kelengkapan pendukung setelah selesai laksanakan pengamanan dan selama giat berlangsung, berjalan dalam keadaan aman dan kondusif.
Giat pemeriksaan terhadap oknum warga Desa Watutau Kec.Lore Peore Sdr.Christian Toibo berkaitan dengan peran yang bersangkutan sebagai koordinator aksi sehubungan dengan pencabutan patok dan papan plang milik Badan Bank Tanah dimana yang bersangkutan melakukan orasi, mengajak dan menggerakan massa dari Desa Watutau Kec.Lore Peore untuk melakukan aksi pencabutan patok dan papan plang milik Badan Bank Tanah dan sebelum melakukan aksi massa dari Desa Watutau membentangkan spanduk yang bertuliskan ” PERHATIAN !!! KAMI MASYARAKAT ADAT DESA WATUTAU , KECAMATAN LORE PEORE , KABUPATEN POSO , SULTENG MENYATAKAN : MENOLAK SEGALA BENTUK KEGIATAN BADAN BANK TANAH DI SELURUH WILAYAH TANAH ADAT DESA WATUTAU ”
Pemeriksaan terhadap warga Desa Watutau Sdr.Christian Toibo mendapatkan pendampingan dari 3 ( tiga ) Pengacara yang berasal dari TIM Hukum Pengacara hijau Sulteng dan Pengacara hijau adalah perkumpulan Advokat yang dibentuk untuk menangani permasalahan konflik antara pemerintah dan masyarakat dan kehadiran TIM Hukum Pengacara Hijau Sulteng yang melakukan pendampingan pada saat pemeriksaan terhadap Sdr.Christian Toibo dan hal tersebut adalah atas permintaan dari masyarakat Desa Watutau guna memastikan bahwa selama dalam pemeriksaan tidak mendapatkan tekanan,paksaan, intimidasi bahkan penyiksaan selama menjalani proses pemeriksaan dan mengawal hingga permasalahan ini selesai.
Pada Hari Rabu tanggal 31Juli 2024 terjadi Aksi pencabutan patok dan papan plang milik Badan Bank Tanah yang masuk kedalam wilayah Desa Watutau Kec.Lore Peore yang mana Sdr.Cristian Toibo adalah koordinator aksi yang memimpin pergerakan massa dari Desa Watutau untuk melakukan aksi pencabutan patok dan papan plang milik Badan Bank Tanah
Pada saat giat pemeriksaan terhadap oknum warga Desa Watutau Kec.Lore Peore , Kapolsek Lore Utara Iptu Septimon Tansile melakukan giat penggalangan terhadap warga masyarakat yang ikut hadir mendampingi rekan mereka yang masih diperiksa oleh Kanit Reskrim Aiptu Budiyanto dengan mentraktir warga Desa Watutau yang berada diluar mako untuk makan somay bersama
sehingga situasi yang sebelumnya tegang dapat mencair sehingga warga dengan Kapolsek dan anggota Polsek Lore Utara mulai membaur dan terjalin komunikasi yang baik dan hal tersebut dapat meredam kemungkinan terjadinya konflik antara warga dan pihak Polsek Lore Utara yang melakukan pengamanan.
Yulius







Tinggalkan Balasan