Kabupaten Karawang – Jurnal Polri.Com – Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Pakisjaya Robi Cahya SE, bersama Kapolsek Pakisjaya IPDA Nana Atmaja melakukan sosialisasi terkait pendataan warga masyarakat Desa Tanjungpakis Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang pada Rabu pagi (9/10/2024).
Giat ini memfokuskan pada data warga masyarakat agar tercatat dalam susunan usulan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sementara, DTKS merupakan data yang dijadikan sebagai acuan dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dengan ketentuan tertentu.
Dalam sosialisasi ke warga desa Tanjungpakis dusun karangjaya TKSK kecamatan Pakisjaya Robi Cahya SE membantu untuk mengusulkan data warga yang kurang mampu agar terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),
Dikatakan TKSK Kecamatan Pakisjaya , sengaja kami secara langsung kelokasi desa Tanjungpakis ini untuk menemui warga yang kurang mampu atau yang layak mendapatkan bantuan untuk di data
Kami tidak sengaja melihat ada satu keluarga tinggal di gubuk yang sangat memperihatinkan setelah kami datangi Warga tersebut dan kami bertaya belum pernah dapat bantuan kami melihat keluarga ini pantas untuk mendapat bantuan maka dari itu kami langsung mendatanya untuk dilaporkan kembali ke pihak kementrian Sosial . Untuk segera direalisasikan sebagai warga yang memiliki hak menerima bantuan sosial.
verifikasi ini sifatnya perbulan. Siapapun warga yang masih belum terdata dalam proses verifikasi data sebelumnya, akan didata kembali
Hal ini juga berlaku untuk data warga yang berdomisili. Robi Cahya menjelaskan bahwa akan ada tokeransi dari kami untuk mereka yang berdomisili. Namun alangkah baiknya jikalau data domisili nya segera dirubah untuk menjadi data tetap dimana mereka tinggal sekarang, ” tandas Ketua TKSK jelasnya
Data yang dilampirkan dalam pengajuan ke DTKS tersebut adalah Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Harapan saya, kecamatan Pakisjaya tidak ada data warga yang tidak terdata dalam DTKS. Selama mereka masih layak untuk menerima bantuan, ” tegasnya
Maka dari itu saya menghimbau kepada masyarakat agar lebih memperhatikan datanya. Terkadang ada NIK nya yang bermasalah sehingga mengakibatkan mereka tidak dapat menerima bantuan.
Masih dilokasi yang sama, Kapolsek pakisjaya IPDA Nana Atmaja menyampaikan bahwa seluruh warga masyarakat Desa Tanjungpakis yang kurang dari mampu harus diusulkan dan terdata dalam DTKS.
“Sebagai Kapolsek pakisjaya, saya hanya menjalankan membantu untuk menyampaikan ke warga yang kurang /tidak mampu agar mendapatkan haknya dalam berbagai bantuan sosial ini, ” tutur Kapolsek Pakisjaya dalam keterangannya.
Terpantau dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Robi Cahya SE, bersama Kapolsek Pakisjaya IPDA Nana Atmaja dilokasi desa Tanjungpakis dusun Karangjaya
Editor:MJP
M Nasir.















