JURNALPOLRI.COM – TASIKMALAYA – Dengan menggunakan bendera FIRMA HUKUM SUBUR JAYA & REKAN, Katua Umum Feradi WPI, Adv. Donny, S.H.,S.Kom.,M.Kom., dan Adv. Muhammad Ismail, S.H., berkolaborasi menangani perkara korupsi dengan agenda persidangan Pemeriksaan saksi saksi, pada Kamis (16/10/2024), di Pengadilan Tipikor.

Keduanya tampak hadir saat pemeriksaan saksi-saksi dengan menggunakan Bendera FIRMA HUKUM SUBUR JAYA & REKAN. Dalam proses persidangan pemeriksaan saksi tersebut, Adv Donny dan Adv Muhammad Ismail, bahu membahu melontarkan sejumlah pertanyaan yang tajam dan cerdas untuk mengorek kebenaran dan fakta dengan tujuan meringankan terdakwa.
“Saya dan Pak Ismail adalah kerja team yang solid dan kuat,” ujar Donny, kepada awak media.
Donny menambahkan,” Hasil yang luar biasa ini, tak lepas dari peran besar para asisten advokat / paralegal SUBUR JAYA LAWFIRM FERADI WPI. Saya sangat meng apresiasi ke handalan kinerja Paralegal, Asisten Advokat di FERADI WPI SUBUR JAYA LAWFIRM sehingga sangat mensupport kinerja kami ketika Bersidang. Satu kesatuan yang lengkap, kerjasama yang menyenangkan antara Pengacara, Paralegal / Asisten Advokat, dan rekan rekan, juga awak media, dalam mengawal proses penegakan hukum dan sosial kontrol,” ungkapnya.
Pewarta : Yats















