JURNALPOLRI -TULUNGAGUNG
Pemerintah Desa Gendingan ,Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung melaksanakan penyerahan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Gendingan berlangsung lancar dan sukses.Sabtu, (19/10/2024) bertempat di balai desa setempat.
Kepala Desa Gendingan (Kades) Mohammad Miftahul Arifin
memberikan apresiasi tinggi kepada panitia atas kinerja mereka yang luar biasa dalam menyelenggarakan acara ini. Dalam sambutannya, Kepala Desa menekankan pentingnya sertifikat tanah bagi warga dan memberikan pesan agar sertifikat tersebut dimanfaatkan dengan baik.
Kepala Desa juga menyarankan agar sertifikat tanah yang telah diterima dapat dijadikan agunan di bank melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hal ini diharapkan dapat membantu meningkatkan perekonomian keluarga warga Desa Gendingan.
Acara penyerahan sertifikat ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan tokoh masyarakat setempat. Warga yang menerima sertifikat tampak antusias dan berterima kasih atas upaya pemerintah dalam mempermudah proses legalisasi tanah mereka.
Salah satu warga penerima sertifikat,yang tidak nau disebutkan namanya mengungkapkan rasa syukurnya. “Dengan adanya sertifikat ini, kami merasa lebih tenang dan memiliki kepastian hukum atas tanah kami. Kami juga berencana memanfaatkan sertifikat ini untuk mengembangkan usaha kecil kami,” ujarnya.
Kepala Desa juga menambahkan bahwa program PTSL ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hukum atas tanah. “Kami berharap dengan adanya sertifikat ini, warga dapat lebih produktif dan sejahtera,” katanya.
Pendamping dari ATR/BPN yang akrab dengan panggilan pak Por menjelaskan bahwa sertifikat tanah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi warga. “Dengan sertifikat ini, warga dapat mengakses berbagai program pembiayaan dari bank, termasuk KUR, yang dapat digunakan untuk modal usaha,” jelasnya.
Acara ini juga menjadi ajang sosialisasi mengenai pentingnya menjaga dan memanfaatkan sertifikat tanah dengan bijak. Warga diingatkan untuk tidak mudah tergiur menjual tanah mereka dan lebih baik memanfaatkannya untuk kegiatan produktif yang dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Panitia penyelenggara acara ini mendapat pujian atas kerja keras mereka dalam memastikan proses penyerahan sertifikat berjalan lancar. “Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, terutama panitia yang bekerja tanpa lelah untuk kesuksesan acara ini,” ujar Kepala Desa.
Dengan penyerahan sertifikat ini, diharapkan warga Desa Gendingan dapat lebih mandiri dan sejahtera. Program PTSL ini diharapkan terus berlanjut dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Pewarta : bayu















