Jurnalpolri.com – Kab. Bandung – LSM GMB Nusantara bersama Polsek Bojong Soang sepakat untuk melanjutkan laporan terkait adanya penganiayaan yang terjadi pada 22 Mei 2024 silam.
Pada kesempatan ini, Hadir langsung Kapolsek Bojong Soang Kompol Tugiman bersama jajaran nya, Ketua Umum DPP LSM GMB Nusantara Deni Sopian, Ketua DPD Kota Bandung Neneng Kartika, DPC Dan Seluruh Anggota LSM GMB Nusantara, Senin (21/10/2024).
Dalam sambutannya Kapolsek Bojong Soang Kompol Tugiman menjelaskan, “Kami siap melanjutkan permintaan rekan rekan GMB Nusantara, kami akan bekerja keras dalam menangani kasus ini,” Ujar Kapolsek.
Perkara yang di maksud adalah terjadinya penganiayaan yang terjadi kepada anggota LSM GMB Nusantara yang mengakibatkan Korban mengalami luka berat karena di hantam benda tajam.
Ketua Umum LSM GMB Nusantara Deni Sopian menuturkan, ” kami berharap dengan adanya pertemuan ini, pihak kepolisian bisa cepat menangkap pelaku nya,” Ujar Ketua Umum LSM GMB Nusantara.
Kapolsek Bojong Soang Kompol Tugiman juga menambahkan, sebelumnya saya mohon maap untuk rekan rekan karena kemarin ada sedikit miss komunikasi, semoga kedepan dengan adanya pertemuan ini kita bisa bersinergi bersama.
Kami akan terus proses setiap pelaku tindak pidana yang ada di wilayah hukum Polsek Bojong Soang Tidak ada celah bagi para pelaku kejahatan, Tambahnya.
Kegiatan yang di hadiri oleh puluhan anggota ini berlangsung kondusif dan tetap menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Bojong Soang