Example floating
Example floating
banner 970x200
Blog

Polres Rohul Waskat Personil Terkait Larangan Bermain Judi Online Bagi Anggota Polri

39
×

Polres Rohul Waskat Personil Terkait Larangan Bermain Judi Online Bagi Anggota Polri

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

ROKAN HULU-Jurnal Polri.com Sebagai langkah serius dalam menjaga kedisiplinan dan integritas Anggota Polri,  Polres Rokan  Hulu (Rohul) menggelar  Pengawasan Melekat (Waskat), bagi Personel terkait larangan keterlibatan dalam aktivitas Judi Online.

Kegiatan dilaksanakan, di Lapangan Apel Mapolres Rohul,  Senin (4/11/2024) sekitar pukul 08.40 Wib sampai selesai, Kasi Propam Polres Rohul Iptu H Panjaitan, Kasat Narkoba AKP Repelita Ginting SH, Kasat Intelkam AKP Bunyamin, para Kanit, KBO dan lainnya.

banner 300x600

“Giat Waskat dilakukan terhadap Personil Sat Intel, Reskrim, Narkoba dan lainnya sehubungan dengan  larangan bermain  Judi Online Bagi Anggota Polri,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasi Humas Ipda Jonrefly Suwamra SAP di dampingi Bamin Sie Humas Aipda Firdaus.

Lanjut, Ipda Jonrefly Suwamra, giat Waskat ini, menyampaikan arahan Pimpinan terkait Larangan Judi Online bagi Anggota Polri, termasuk jadi Bermain, Bandar, Beking dan lainnya.

“Kemudian dilaksanakan pengecekan di Aplikasi Handphone masing-masing Personil apakah ada atau  tidaknya Aplikasi yang terkait dengan  permainan Judi Online,” jelas Kasi Humas.

Diharapkan, seluruh Personil Polres Rohul memahami arahan pimpinan tentang larangan bermain Judi Online.

“Pada saat pemeriksaan tidak ditemukannya Aplikasi Judi Online di dalam  HP Personil yang dilakukan pengecekan,” pungkas Ipda Jonrefly.

Terpantau, selama kegiatan pemeriksaan  tersebut berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan  kondusif.

(Humas Polres Rohul)
Editor: Mamat Daulay

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *