Sidrap, JURNALPOLRI.MY.ID – Polsek Pitu Riase, bersama Tim Resmob Polres Sidrap, berhasil mengamankan seorang pria berinisial SR (27), terduga pelaku pencurian gawai (handphone) dalam operasi penangkapan yang digelar pada Jumat malam, 2 Mei 2025, di Lingkungan Botto Landa, Kelurahan Batu, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap.
Kapolsek Pitu Riase, IPDA Sakariah, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga terkait kehilangan gawai yang terjadi pada Selasa, 29 April 2025, di Barukku, Kelurahan Batu. Laporan tersebut telah tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LPB/09/IV/2025/SPKT/SSL/RES.SIDRAP/SEK.PITU RIASE.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif.
Berdasarkan hasil pengumpulan informasi dan olah tempat kejadian perkara, tersangka berhasil diidentifikasi sebagai SR (27), warga Lingkungan Landa, Kelurahan Batu.
“Begitu identitas pelaku diketahui, kami segera berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Sidrap. Alhasil, pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan di lokasi persembunyiannya,” ujar IPDA Sakariah.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu unit gawai merek Redmi Note 13 warna hitam milik korban sebagai barang bukti. Saat ini, SR telah diamankan di Mapolsek Pitu Riase guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Aksi cepat pihak kepolisian mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat. Sejumlah warga Kelurahan Batu menyampaikan rasa terima kasih atas respons cepat dan tindakan tegas aparat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Terima kasih kepada jajaran Polres Sidrap, dengan respon cepat dan sigap serta tindakan tegas sehingga pelaku pencurian berhasil diamankan,” ungkap salah seorang warga Kelurahan Batu
Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, S.H., S.I.K., M.H., turut mengapresiasi sinergi antara Polsek Pitu Riase dan Tim Resmob. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan tidak ragu melapor jika melihat tindakan kriminal.
“Kami komitmen untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan warga. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan serius,” tegas Kapolres. (*)









Tinggalkan Balasan