Example floating
Example floating
banner 970x200
Berita

Preman Hadang Jalan Warga di Makassar, Hotel Grand Puri Disorot, Polisi Dinilai Abai

120
×

Preman Hadang Jalan Warga di Makassar, Hotel Grand Puri Disorot, Polisi Dinilai Abai

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MAKASSAR, JURNALPOLRI.MY.ID — Dugaan pengerahan ratusan preman oleh pihak Hotel Grand Puri Makassar di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, memicu kemarahan warga. Akses di Jalan Perintis Kemerdekaan 11 tepatnya di Lorong Nirmalasari yang selama puluhan tahun digunakan masyarakat tiba-tiba ditutup, hingga nyaris memicu bentrok di lokasi.

Ironisnya, aksi yang diduga dilakukan secara terorganisir itu disebut luput dari pengawasan aparat kepolisian, mulai dari Polda Sulawesi Selatan, Polrestabes Makassar, hingga Polsek setempat. Situasi tersebut membuat warga merasa negara kalah oleh intimidasi kelompok preman.

banner 300x600

Kuasa hukum warga, Aldi Saputra Manting, S.H., M.H. dengan tegas mengecam tindakan sepihak tersebut. Ia menilai klaim pihak hotel atas jalur yang selama ini menjadi akses pemukiman warga tidak berdasar dan sarat kepentingan bisnis.

“Jalan itu sudah digunakan puluhan tahun sebagai akses umum. Kenapa baru sekarang diklaim milik hotel? Mereka malah membawa preman untuk melarang warga melintas,” ujar Aldi, Jumat (27/2/2026).

Menurutnya, jika benar pihak hotel mengklaim lahan tersebut sebagai milik pribadi, seharusnya menempuh jalur hukum, bukan mengerahkan preman dan melakukan penutupan paksa dengan cor beton. Apalagi, kasus sengketa lahan itu saat ini sudah masuk dalam proses laporan resmi di kepolisian dan masih dalam tahap penyelidikan.

“Belum jelas siapa yang menyerobot dan siapa yang diserobot. Tapi akses masyarakat sudah ditutup. Ini jelas melanggar hak warga, karena ada sembilan kepala keluarga yang bergantung pada jalan itu untuk keluar masuk rumah,” tegasnya.

Aldi juga mengingatkan bahwa penutupan akses jalan hanya bisa dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan melalui proses eksekusi resmi. Tanpa itu, tindakan tersebut dinilai sebagai perbuatan melawan hukum.

“Kalau mau tutup jalan, harus dengan putusan pengadilan. Bukan dengan preman. Masa negara kalah oleh preman?” cetusnya.

Lebih jauh, Aldi menyayangkan sikap aparat kepolisian yang dinilai lamban merespons intimidasi yang terjadi di lapangan. Padahal, aksi para preman tersebut bukan hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga mengancam rasa aman warga Kota Makassar.

“Kami berharap polisi bertindak tegas. Jangan biarkan ada preman yang menghalangi jalan orang pulang ke rumahnya. Ini soal wibawa hukum dan kehadiran negara di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Peristiwa ini menjadi sorotan publik karena menyangkut hak dasar warga atas akses jalan umum. Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum agar konflik tidak berkembang menjadi bentrokan terbuka dan hukum tidak tunduk pada tekanan kekuatan jalanan. (*/Red)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *