Makassar, JURNALPOLRI.MY.ID – Ada perjalanan yang berhenti bukan karena jarak, bukan pula karena biaya, tetapi karena satu hasil pemeriksaan yang datang di waktu paling krusial. Itulah yang dialami seorang calon haji asal Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, yang dipastikan batal berangkat dalam Kloter 1 Embarkasi Makassar setelah dinyatakan hamil 10 minggu.
Keputusan itu keluar hanya beberapa jam sebelum jadwal keberangkatan. Dalam sistem yang berjalan ketat dan serba terukur, tidak ada ruang untuk kompromi ketika menyangkut keselamatan ibu dan janin.
Kepala Kanwil Kementerian Haji Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail, menegaskan bahwa aturan usia kehamilan menjadi batas yang tidak bisa dilampaui.
“Jemaah yang boleh berangkat adalah usia kehamilan 16 sampai 24 minggu. Di bawah itu tidak layak, di atas 26 minggu juga tidak layak. Usia 10 minggu jelas tidak memenuhi syarat,” ujarnya.
Di balik angka-angka itu, tersimpan logika keselamatan yang ketat. Perjalanan jauh, aktivitas fisik ibadah, hingga risiko kesehatan membuat pemeriksaan kehamilan menjadi salah satu “gerbang terakhir” sebelum keberangkatan.
Yang membuat kasus ini terasa unik adalah waktunya yang sangat mepet. Keputusan pembatalan terjadi kurang dari 24 jam sebelum keberangkatan pesawat. Dalam situasi normal, kursi yang kosong bisa digantikan. Namun kali ini tidak ada ruang waktu yang cukup untuk penggantian.
Akibatnya, satu kursi di Kloter 1 Embarkasi Makassar harus dibiarkan kosong. Kuota yang semula 393 jemaah kini berubah menjadi 392 orang yang berangkat menuju Tanah Suci.
“Karena waktunya tidak sampai 24 jam, kemungkinan kursi ini kosong,” jelas pihak Kanwil.
Meski demikian, jemaah asal Soppeng tersebut tidak sepenuhnya kehilangan kesempatan. Ia dipastikan masuk dalam prioritas keberangkatan haji tahun 2027, sesuai sistem antrean dan status yang telah dimiliki sebelumnya.
Sebelum keberangkatan, seluruh calon jemaah perempuan usia subur memang telah menjalani pemeriksaan kesehatan ketat, termasuk tes urine untuk mendeteksi kehamilan. Prosedur ini menjadi standar wajib untuk memastikan keselamatan selama perjalanan ibadah haji.
Di balik satu kursi kosong itu, tersimpan gambaran kecil tentang ketatnya sistem haji modern: bahwa keberangkatan ke Tanah Suci bukan hanya soal kesiapan hati dan finansial, tetapi juga tentang kondisi tubuh yang harus benar-benar memenuhi standar keselamatan yang tidak bisa dinegosiasikan. (*)







Tinggalkan Balasan