GOWA – Wilayah Gowa Tenggara yang mencakup Kecamatan Tompobulu, Bungaya, Parangloe, dan Tinggimoncong seolah menjadi “anak tiri” dalam hal infrastruktur keselamatan bencana. Di tengah gencarnya pembangunan fisik di pusat Kabupaten Gowa, warga di dataran tinggi ini terus bertanya dengan nada prihatin dan kecewa: “Kapan Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk kami akan benar-benar berdiri?”

Pertanyaan ini bukan tanpa alasan. Insiden kebakaran yang kerap terjadi—terbaru di Desa Bontobuddung, Tompobulu—menunjukkan betapa rentannya wilayah ini. Dengan kontur tanah berbukit, jalan sempit dan berkelok, serta jarak yang jauh dari markas Damkar induk di Sungguminasa, respons pemadaman api sering kali terlambat. “Golden time” untuk memadamkan api awal terbuang sia-sia di perjalanan, sehingga kerugian materiil warga membengkak.

“Masyarakat di sini hidup dalam kecemasan. Saat asap terlihat, kami panik bukan karena apinya, tapi karena tahu bantuan akan lama datang. Kami butuh pos damkar di sini, bukan janji,” ujar seorang warga Parangloe yang merasa suaranya selama ini tidak didengar.

Warga Gowa Tenggara menyoroti ketimpangan pelayanan publik. Mereka membayar pajak daerah yang sama dengan warga di kota, namun hak dasar atas rasa aman dan perlindungan bencana terasa sangat timpang. Pembangunan pos damkar di dataran tinggi seharusnya menjadi prioritas strategis, mengingat karakteristik wilayah yang rawan kebakaran lahan dan permukiman, terutama di musim kemarau.

DPRD Kabupaten Gowa dan Pemkab Gowa dinilai lamban dalam merespons aspirasi ini. Padahal, anggaran daerah setiap tahun selalu dibahas. Apakah alokasi untuk keselamatan jiwa warga dataran tinggi memang tidak diprioritaskan? Ataukah ada hambatan teknis yang tidak pernah dijelaskan secara transparan kepada publik?

BPBD dan Dinas Damkar Gowa juga diminta untuk tidak hanya mengandalkan reaksi saat bencana terjadi. Solusi jangka pendek seperti penyediaan mobil damkar mini atau pick-up tangki air yang lincah menanjak, serta pembentukan brigade sukarela desa yang dilengkapi peralatan standar, harus segera diwujudkan sambil menunggu pembangunan pos permanen.

Warga Gowa Tenggara menuntut kejelasan:

Roadmap Pembangunan: Kapan rencana pembangunan pos damkar di kecamatan-kecamatan dataran tinggi akan direalisasikan?

Anggaran: Apakah sudah ada pos anggaran khusus di APBD perubahan atau RAPBD tahun depan?

Solusi Darurat: Apa langkah konkret untuk mempercepat respons pemadaman di wilayah terpencil saat ini?

Jangan biarkan warga Gowa Tenggara terus bertaruh nyawa dan harta benda. Pembangunan pos damkar di dataran tinggi bukan lagi wacana, melainkan keharusan moral dan hukum bagi negara untuk melindungi warganya.

Gowa Tenggara menunggu jawaban, bukan sekadar basa-basi birokrasi. Waktu terus berjalan, dan api tidak menunggu izin untuk membakar.

Penulis: RUSTAM