KENDARI, JURNALPOLRI.MY.ID — Antrean panjang BBM subsidi kembali jadi potret harian di Kota Kendari. Kali ini, sorotan mengarah ke SPBU kawasan Bundaran Tank Andonohu yang diduga menjadi salah satu titik rawan dalam distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.
Isu ini mencuat setelah Himpunan Mahasiswa Pemerhati Penegakan Hukum Indonesia (Hima-PPHI) mengungkap dugaan praktik penimbunan solar yang disebut dilakukan secara sistematis dan berulang.
Ketua Hima-PPHI, Irjal Ridwan, menyebut temuan tersebut berasal dari hasil pengamatan lapangan serta laporan masyarakat yang setiap hari harus berhadapan dengan antrean panjang untuk mendapatkan solar subsidi.
“Kami menemukan adanya aktivitas pengisian BBM menggunakan puluhan jeriken yang kemudian disimpan di dalam kendaraan. Pola ini terindikasi bukan aktivitas biasa,” ujar Irjal.
Menurutnya, pola tersebut mengarah pada dugaan penimbunan yang tidak berdiri sendiri, melainkan memiliki sistem distribusi tertentu yang berjalan di lapangan.
Ia bahkan menyebut, praktik seperti itu sulit terjadi tanpa adanya dugaan keterlibatan atau pembiaran dari pihak internal SPBU.
“Kalau tidak ada kerja sama atau pembiaran dari oknum dalam, praktik seperti ini tidak mungkin berlangsung berulang dan terbuka,” tegasnya.
Selain dugaan penimbunan, Hima-PPHI juga menyoroti indikasi praktik pungutan liar dalam sistem antrean BBM. Oknum tertentu diduga memperjualbelikan karcis antrean kepada masyarakat dengan nilai mencapai ratusan ribu rupiah.
Gas Subsidi dari Kendari Nyaris Lolos ke Morowali
Fenomena ini, menurut mereka, membuat distribusi solar subsidi semakin tidak berpihak kepada masyarakat kecil.
“Warga yang seharusnya berhak justru dipaksa membeli akses antrean. Ini jelas merusak sistem distribusi BBM subsidi,” kata Irjal.
Di lapangan, kondisi tersebut disebut berdampak langsung pada kelangkaan solar yang semakin terasa, terutama bagi pelaku usaha kecil, nelayan, hingga sektor transportasi yang sangat bergantung pada BBM bersubsidi.
Hima-PPHI menilai situasi ini tidak bisa dibiarkan karena berpotensi merugikan negara sekaligus memperburuk ketimpangan akses energi di masyarakat.
Karena itu, mereka mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan praktik tersebut.
“Ini bukan sekadar antrean panjang, tapi menyangkut hak masyarakat dan potensi kerugian negara. Harus ada tindakan tegas,” tutupnya.
Hingga kini, dugaan praktik di SPBU Andonohu tersebut masih menjadi perhatian publik di Kendari, seiring meningkatnya keluhan masyarakat terhadap distribusi solar subsidi yang dinilai tidak stabil dan tidak transparan.(*)







Tinggalkan Balasan