BONE, Jurnalpolri.my.id – Anggaran Festival Gau’ Maraja di Kabupaten Bone menjadi sorotan. Lembaga Missi Reclasseering Republik Indonesia (LMR-RI) Sulawesi Selatan, menurut keterangan yang disampaikan lembaga tersebut, resmi melaporkan Dinas Kebudayaan Bone ke Kejaksaan, Senin (26/10/2026), terkait dugaan penyelewengan dan ketidakjelasan penggunaan anggaran.
Ketua Tim Investigasi LMR-RI, Firmanlikind, menyebut ada dana sekitar Rp1,5 miliar yang dipertanyakan dari total anggaran kegiatan sebesar Rp2,2 miliar.
Menurut Firmanlikind, berdasarkan penelusuran lembaganya, anggaran yang digunakan untuk pelaksanaan kegiatan di lapangan diperkirakan hanya sekitar Rp700 juta.
Namun, rincian tersebut masih berupa temuan dan klaim pihak pelapor yang perlu diuji melalui pemeriksaan aparat penegak hukum.
LMR-RI Pertanyakan Aliran Anggaran
Firmanlikind mengatakan pihaknya telah berupaya meminta penjelasan kepada Kepala Dinas Kebudayaan Bone. Ia menyebut kemudian diarahkan untuk berkoordinasi dengan Kepala Bidang terkait, Andi Irfan.
Namun, menurut Firmanlikind, upaya konfirmasi itu belum menghasilkan penjelasan yang memadai mengenai peruntukan anggaran tersebut.
Ia juga mempertanyakan laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan yang disebut telah selesai disusun, sementara penggunaan dana yang dipersoalkan belum terjelaskan menurut pihaknya.
“Ketika saya temui, keduanya tidak mampu menjelaskan ke mana dan digunakan untuk apa anggaran tersebut,” ujar Firmanlikind.
Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari pihak pelapor dan belum disertai tanggapan dari Kepala Dinas Kebudayaan Bone maupun Andi Irfan.
Kejaksaan Didorong Telusuri Dana
Laporan LMR-RI kini menempatkan penggunaan anggaran Festival Gau’ Maraja dalam sorotan publik. Lembaga tersebut meminta aparat penegak hukum menelusuri aliran dana dan memeriksa kesesuaian antara anggaran, realisasi kegiatan, serta dokumen pertanggungjawaban.
Belum ada kesimpulan bahwa telah terjadi penyelewengan. Dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum.
Ruang Hak Jawab Dinas Kebudayaan Bone
Dinas Kebudayaan Bone memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan atas laporan dan tudingan yang disampaikan LMR-RI, termasuk mengenai total anggaran, realisasi belanja, LPJ kegiatan, serta alur penggunaan dana yang dipersoalkan.
Hingga berita ini disusun, redaksi belum menerima penjelasan resmi dari Kepala Dinas Kebudayaan Bone, Andi Irfan, maupun pejabat terkait lainnya. Redaksi terbuka memuat hak jawab dan klarifikasi mereka secara proporsional sesuai ketentuan jurnalistik.
Festival Budaya Ikut Jadi Sorotan
Festival Gau’ Maraja merupakan kegiatan budaya berskala besar yang digelar di sejumlah titik di Kabupaten Bone. Festival ini menampilkan kekayaan tradisi, sejarah, pangan lokal masyarakat Bugis, pertunjukan seni, kirab, dan ritual adat.
Kini, selain keberhasilan penyelenggaraan kegiatan budaya, transparansi penggunaan anggarannya turut menjadi perhatian.
Publik menanti penelusuran aparat penegak hukum untuk memastikan apakah realisasi anggaran telah sesuai dengan peruntukan dan ketentuan yang berlaku.
Pengusutan yang transparan diharapkan dapat memberikan kejelasan atas laporan tersebut sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan program pelestarian budaya daerah. (*/Red)







Tinggalkan Balasan