MAKASSAR, Jurnalpolri.my.id — Modus berkenalan lewat aplikasi kencan daring diduga menjadi pintu masuk aksi kejahatan seorang pria berinisial Syarwan Nur (25) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Tak tanggung-tanggung, polisi menyebut ada 13 perempuan yang diduga menjadi korbannya.
Syarwan ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar di kawasan Jalan Rappocini, Minggu (1/11/2026). Ia diamankan tanpa perlawanan atas dugaan penganiayaan dan perampasan barang milik korban.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Jafar Achmad, mengatakan pelaku diduga menggunakan aplikasi kencan untuk mendekati perempuan sebelum mengajak mereka bertemu.
“Pelaku berkenalan dengan korban di aplikasi kencan chat, lalu mengajak korban keluar dan membawa korban ke tempat gelap dan sepi. Kemudian pelaku menganiaya dan mengambil barang milik korban,” ujar Jafar kepada wartawan, Senin (2/11/2026).
Mengaku Ojol, Ternyata Bukan
Dalam menjalankan aksinya, Syarwan disebut sempat mengaku sebagai pengemudi ojek online (ojol). Namun, berdasarkan pemeriksaan kepolisian, pengakuan tersebut diduga hanya menjadi modus untuk meyakinkan korban.
“Pelaku telah diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar di wilayah Kecamatan Rappocini. Pelaku juga bukanlah seorang ojek online,” tegas Jafar.
Polisi menduga pelaku membawa korban ke lokasi sepi sebelum melakukan penganiayaan dan mengambil barang berharga mereka.
Sejumlah lokasi yang disebut dalam penyelidikan antara lain kawasan Jalan Samping Tol dan Jalan Baddoka, Makassar. Di tempat-tempat tersebut, pelaku diduga merampas barang milik perempuan yang dibawanya.
Polisi Sebut Ada 13 Perempuan Jadi Korban
Dari hasil interogasi sementara, Syarwan disebut mengaku telah melakukan aksi serupa berulang kali. Polisi mencatat ada 13 perempuan yang diduga menjadi korban di sejumlah lokasi di Makassar.
Salah satu korban yang terakhir melapor adalah perempuan berusia 19 tahun berinisial Z. Berdasarkan informasi yang disampaikan kepolisian, korban tersebut berasal dari Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
Pengungkapan ini membuka kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor. Karena itu, polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri seluruh dugaan aksi pelaku.
Syarwan bersama sejumlah barang bukti kini diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami rangkaian peristiwa yang dilaporkan, termasuk dugaan keterlibatan pelaku dalam kasus lain.
Masyarakat yang merasa pernah menjadi korban dengan modus serupa diimbau melapor kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti. (Iwan)







Tinggalkan Balasan