JENEPONTO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, DR. H. Alimuddin, S.H., M.H., M.Kn melaksanakan kegiatan Pengawasan APBD Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan tersebut berlangsung di sebuah aula pertemuan dengan dihadiri puluhan peserta dari berbagai kalangan masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, aparat, hingga ibu-ibu majelis taklim. Terlihat dalam foto, suasana kegiatan berlangsung khidmat dan penuh antusias.

Dalam foto utama, Dr. H. Alimuddin yang mengenakan kemeja putih dan peci hitam tampak berdiri memberikan sambutan dan pemaparan materi di depan peserta. Di belakangnya terpampang spanduk besar bertuliskan:

“KEGIATAN PENGAWASAN APBD PROVINSI SULAWESI SELATAN TAHUN ANGGARAN 2026 – ANGGOTA DPRD PROVINSI SULAWESI SELATAN”

Ia didampingi oleh sejumlah narasumber dan tokoh setempat yang duduk di meja panel.
Tujuan Pengawasan
Kegiatan pengawasan APBD ini merupakan salah satu tugas konstitusional anggota DPRD. Tujuannya untuk memastikan bahwa setiap program dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tepat sasaran, transparan, dan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

 

Pada kesempatan tersebut, Dr. H. Alimuddin menekankan pentingnya partisipasi publik dalam mengawasi jalannya pembangunan daerah. Ia mengajak masyarakat untuk aktif memberikan masukan dan mengawal realisasi program-program pemerintah provinsi.
Pengawasan APBD bukan hanya tugas dewan, tetapi butuh keterlibatan masyarakat agar anggaran benar-benar untuk kesejahteraan rakyat,
ujar Alimuddin dalam pemaparannya.

Peserta yang hadir tampak serius menyimak penjelasan. Beberapa peserta bahkan terlihat mencatat dan mendokumentasikan kegiatan dengan ponsel mereka.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang alur dan peruntukan APBD, serta memperkuat sinergi antara legislatif dan masyarakat dalam membangun Sulawesi Selatan yang lebih maju dan akuntabel.

 

REPORTER: AFRIKAL REWA

(TIM JURNALPOLRI.MY.ID) BERANI MENGUNGKAP FAKTA