Example floating
Example floating
banner 970x200
Polres Sidrap

Penyelidikan Polisi Terhadap Pencurian Handphone Memperlihatkan Keadilan Ditegakkan

156
×

Penyelidikan Polisi Terhadap Pencurian Handphone Memperlihatkan Keadilan Ditegakkan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JURNALPOLRI.MY.ID, Sidrap – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap dengan dipimpin Kanit Resmob IPDA Junaidi Khadafi, M.H. berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang meresahkan.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si, menyatakan bahwa berdasarkan Laporan korban, Usman (22 tahun), warga Jln. Andi Takko, Kel. Tanru Tedong, Kec. Dua Pitue, Kab. Sidrap telah kehilangan handphone saat berada di Parkiran Lapangan King Mini Soccer, Kel. Majelling, Kec. Maritengngae, Kab. Sidrap, pada hari Jumat tanggal 02 Februari 2024 sekitar Pukul 20.30 WITA.

banner 300x600

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa handphone korban digunakan oleh seseorang di Jl. Simpang Tiga Ring Road, Gg. H. Kunci, Kel. Sempaja Selatan, Kec. Samarinda Utara, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Kolaborasi antara Polres Sidrap dan Unit Jatanras Polresta Samarinda Polda Kaltim memungkinkan pelacakan terhadap pemilik baru handphone tersebut.

“Kami melakukan koordinasi dengan Unit Jatanras Polresta Samarinda Polda Kaltim untuk melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pemilik baru handphone. Setelah berhasil ditemukan, pelaku mengakui bahwa handphone tersebut diberikan oleh adik kandungnya, yang saat ini bekerja sebagai buruh bangunan di Lapangan King Mini Soccer,” jelas Kasat Reskrim Polres Sidrap.

Pada tanggal 4 Juni 2024, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap berhasil mengamankan pelaku di Lapangan King Mini Soccer. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa dia menemukan handphone tersebut di sekitar lapangan tempatnya bekerja dan kemudian mengirimkan kepada kakak kandungnya di Samarinda.

Penegakan hukum atas kasus ini menunjukkan komitmen polisi dalam melindungi masyarakat dari tindak kriminal. Dengan cepatnya respons dari pihak berwajib, keadilan dapat ditegakkan dan korban mendapatkan kepastian bahwa tindakan mereka tidak akan sia-sia. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *