Example floating
Example floating
banner 970x200
Polri

Anggota Polsek Batujaya laksanakan razia Minuman keras (Miras) di toko jamu pada malam hari melalui Giat Cipta Kondisi KRYD

34
×

Anggota Polsek Batujaya laksanakan razia Minuman keras (Miras) di toko jamu pada malam hari melalui Giat Cipta Kondisi KRYD

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

JURNALPOLRI.COM,Polres Karawang – Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar, untuk meminimalisir dan menekan peredaran Minuman Keras (Miras) terutama Miras Oplosan, Anggota Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar Aipda Ade Sunarya melaksanakan razia minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan di wilayah Hukum Polsek Batujaya. Selasa (20/8/2024).

banner 300x600

Kegiatan tersebut dikemas melalui Giat Cipta Kondisi KRYD dengan Sasaran Miras Oplosan di wilayah Hukum Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar.

Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk menjaga serta mengantisipasi terjadinya GU Kamtibmas yang disebabkan oleh Minuman Keras (Miras) terutama Miras Oplosan. Ucap Aipda Ade Sunarya (Anggota Polsek Batujaya)

Menurut Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Batujaya Akp H. Ruslani,S.H menjelaskan razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin dan meminimalisir korban jiwa penyebab dari Miras Oplosan, minuman keras juga sering memicu terjadinya kasus tindak kriminalitas. Jelasnya

Pelaksanaan kegiatan Ops tersebut, Kanit Sabhara Polsek Batujaya mendatangi Toko-toko jamu yang diduga menjual Miras ataupun Miras Oplosan yang berlokasi di Desa Segaran Kecamatan Batujaya Kabupaten Karawang.

Setelah berada di lokasi, Kanit Sabhara Polsek Batujaya berhasil menemukan 1 (satu) botol jenis Arak Kecil yang kemudian di Amankan oleh Kanit Sabhara Polsek Batujaya.

Selain mencari Barang Bukti, Kanit Sabhara Polsek Batujaya memberikan himbauan kepada penjual agar tidak menjual Miras apalagi Miras Oplosan. Tegasnya

Polres Karawang_AKBP Edwar Zulkarnain, S.I.K., S.H., M.H.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *