BULUKUMBA – Sebuah ironi kepemimpinan yang memalukan sedang terjadi di Desa Bontomanai, Kabupaten Bulukumba. Surat pernyataan resmi bertanda tangan meterai Rp6.000 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf pada 26 April 2020—saat masih berstatus bakal calon bupati—hingga kini belum juga direalisasikan. Lebih dari lima tahun berlalu, tidak ada klarifikasi, tidak ada jadwal pelaksanaan pengaspalan (hotmix), bahkan tidak ada komunikasi sama sekali dari pemerintah daerah. Pertanyaan besarnya mengemuka: Apakah ini sekadar janji palsu politik elektoral untuk meredam aspirasi warga, atau ada masalah serius di balik meja birokrasi?

Bagi masyarakat Dusun Masowani, Kampung Lambara, Desa Bontomanai, surat pernyataan tersebut bukan sekadar dokumen administratif; itu adalah kontrak sosial antara pemimpin dan rakyat. Dalam dokumen tersebut, tertulis jelas komitmen: “Insya Allah akan dilanjutkan Pengaspalan (Hotmice) setelah terpilih jadi Bupati Bulukumba Periode 2021–2026.”

Namun, ketika masa jabatan telah berjalan dan kertas itu hanya berakhir sebagai arsip tanpa tindak lanjut nyata, maka yang hancur bukan hanya aspal jalan, tetapi juga integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem pemerintahan.

Janji di Atas Kertas Bermeterai, Kenyataan di Lapangan Tetap Rusak

Jalan di Dusun Masowani, Kampung Lambara telah lama menjadi sumber penderitaan warga. Akses ekonomi terhambat, anak-anak sekolah kesulitan mencapai tempat belajar, dan layanan darurat seperti ambulans terancam gagal berfungsi saat dibutuhkan. Surat pernyataan bupati seharusnya menjadi titik balik penyelesaian masalah ini sesuai timeline yang dijanjikan pasca-pelantikan.

Namun, kenyataannya? Warga masih harus bergelut dengan medan rusak setiap hari, sementara pejabat di istana kabupaten seolah lupa bahwa mereka pernah menandatangani komitmen bermaterai di hadapan penanggung jawab warga (Paming, Alimuddin, Umar Azis).

Ketidakjelasan ini menimbulkan spekulasi berbahaya: Apakah anggaran sudah dialokasikan tapi tersendat di birokrasi? Apakah ada konflik kepentingan yang menghambat proses lelang? Atau jangan-jangan, surat pernyataan bermeterai itu memang hanya alat politik sesaat untuk mengamankan suara warga menjelang Pilkada 2020, tanpa niat sungguh-sungguh untuk mengeksekusinya setelah berkuasa?

Tuntutan Mendesak: Stop Retorika, Mulai Bertindak!

Kami menuntut Pemkab Bulukumba dan Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf untuk segera memberikan jawaban konkret, bukan alasan teknis yang berbelit-belit:

KLARIFIKASI TERBUKA DALAM WAKTU 7 HARI: Sampaikan penjelasan resmi kepada publik mengenai status terkini perbaikan jalan Bontomanai sesuai isi surat pernyataan 26 April 2020. Jika ada hambatan, sebutkan secara transparan. Jika ada kelalaian, akui dan perbaiki. Diam bukanlah opsi bagi seorang pemimpin!

PUBLIKASIKAN DOKUMEN PELAKSANAAN: Tunjukkan bukti alokasi anggaran, jadwal pekerjaan pengaspalan hotmix, nama kontraktor, dan timeline realistis penyelesaian. Warga berhak tahu ke mana uang mereka mengalir dan kapan hasil kerja akan mereka nikmati!

EVALUASI INTEGRITAS PEJABAT TERKAIT: Bentuk tim independen untuk memeriksa apakah terdapat unsur penyalahgunaan wewenang, korupsi, atau kolusi yang menyebabkan janji bupati dalam surat bermeterai tidak terealisasi. Jabatan publik adalah amanah, bukan hak istimewa untuk berbohong!

LIBATKAN PENANDATANGAN SURAT DALAM PENGAWASAN: Libatkan kembali Paming, Alimuddin, dan Umar Azis sebagai perwakilan warga dalam memantau progres pembangunan. Transparansi adalah obat terbaik untuk penyakit ingkar janji!

SANKSI TEGAS JIKA TERBUKTI INGKAR JANJI: Jika ditemukan bahwa surat pernyataan bermeterai itu memang dibuat tanpa dasar perencanaan matang atau sengaja menyesatkan demi kepentingan politik, berikan sanksi moral dan administratif. Kredibilitas pemimpin tidak boleh dikompromikan demi kenyamanan sesaat!

Waktu untuk Basa-Basi Sudah Habis!

Kabupaten Bulukumba bukan laboratorium eksperimen janji kosong. Warga Bontomanai sudah terlalu lama menunggu—lebih dari lima tahun sejak surat itu ditandatangani. Mereka tidak butuh pidato manis di podium kampanye atau acara seremonial. Mereka butuh jalan yang bisa dilalui, bukan surat bermeterai yang hanya bisa dibaca dan dijadikan kenangan pahit.

Selama Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf masih bungkam di tengah derita warganya dan membiarkan surat pernyataannya sendiri menjadi sampah birokrasi, maka klaim “pembangunan berpihak pada rakyat” hanyalah omong kosong belaka. Tegakkan integritas, atau mundur secara terhormat!