SIDRAP, Jurnalpolri.my.id – Brigadir Jenderal TNI Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., M.Han., selaku Irdam XIV/Hasanuddin sekaligus Ketua Tim, melaksanakan verifikasi dan validasi (verval) pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Desa Padangloang, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Rabu (21/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di lokasi KDKMP, Jalan Poros Sidrap–Wajo, Desa Padangloang, tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan kesiapan pembangunan koperasi agar dapat beroperasi sesuai dengan ketentuan dan tujuan yang telah ditetapkan.
Kedatangan tim disambut oleh Dandim 1420/Sidrap bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta para manajer dan pengurus KDKMP se-Kabupaten Sidrap.
Dalam arahannya, Brigjen TNI Aulia Fahmi Dalimunthe menegaskan bahwa verifikasi dan validasi merupakan tahapan penting untuk memastikan kesiapan pembangunan fisik, kelengkapan sarana dan prasarana, serta kejelasan status lahan sebelum pelaksanaan peluncuran (launching) dan operasional koperasi.
Menurutnya, proses verifikasi dan validasi tidak hanya berfokus pada aspek fisik pembangunan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan pengelolaan koperasi sehingga dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.
“Sinergi antara Babinsa, kepala desa/lurah, pengurus KDKMP, serta seluruh pihak terkait sangat diperlukan untuk memberikan pendampingan, edukasi, dan pembinaan administrasi maupun tata kelola koperasi,” demikian penekanan dalam kegiatan tersebut.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan para pengurus dalam menjalankan roda organisasi koperasi secara profesional, mandiri, transparan, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, KDKMP diharapkan mampu menjadi wadah penguatan ekonomi masyarakat sekaligus mendorong tumbuhnya kemandirian ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
Melalui kegiatan verifikasi dan validasi ini, diharapkan berbagai aspek yang menjadi persyaratan pembangunan dan operasional KDKMP di Kabupaten Sidrap dapat dipastikan kesiapannya. Koordinasi dan kolaborasi lintas sektor pun menjadi kunci untuk mewujudkan koperasi yang tertib secara administrasi, siap secara sarana dan prasarana, serta memiliki tata kelola yang baik.
Kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, memperkuat aktivitas ekonomi lokal, serta menjadi salah satu penggerak peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sidenreng Rappang.







Tinggalkan Balasan