JENEPONTO, JURNALPOLRI.MY.ID– Program strategis nasional “Makanan Bergizi Gratis” (MBG) kembali menjadi sorotan tajam setelah puluhan siswa SDN 7 Kambutta Toa, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, mengalami reaksi alergi dan keracunan makanan. Para siswa dilaporkan mengonsumsi lauk ikan dari program MBG yang kondisinya sudah membusuk. Dampaknya fatal: sejumlah siswa mengalami gatal-gatal parah di seluruh tubuh dan harus segera dilarikan ke Puskesmas Tompobulu untuk mendapatkan penanganan medis darurat.
Insiden ini terjadi saat jam makan siang di sekolah. Bukannya mendapatkan gizi yang diharapkan, para siswa justru disuguhi ikan dengan bau menyengat dan tekstur yang tidak layak konsumsi. Namun, dalam situasi tersebut, beberapa siswa tetap memakannya. Tak lama berselang, gejala kesehatan muncul secara massal: kulit memerah, bentol-bentol (urtikaria), dan rasa gatal yang tak tertahankan hingga membuat siswa tidak bisa berkonsentrasi belajar.
Kondisi memaksa pihak sekolah dan orang tua segera bertindak. Beberapa siswa yang gejalanya lebih berat langsung dievakuasi ke Puskesmas Tompobulu. Kepanikan melanda orang tua saat mengetahui bahwa anak-anak mereka menjadi korban kelalaian distribusi pangan yang seharusnya diawasi ketat.
“Ini sangat mengerikan. Anak saya pulang dengan badan penuh bintik merah dan terus menangis karena gatal. Katanya ikannya baunya sudah busuk tapi tetap diberikan. Bagaimana nasib anak-anak kami jika begini caranya?” ujar seorang wali murid yang anaknya sedang menjalani perawatan di Puskesmas.
Kasus ini menyoroti kegagalan sistem pengawasan yang serius di tingkat sekolah dan penyedia katering MBG. Pertanyaan mendesak yang harus dijawab oleh Pemkab Jeneponto:
Di Mana Kontrol Kualitas? Bagaimana ikan busuk bisa lolos dari inspeksi dapur, diterima oleh sekolah, dan disajikan kepada siswa? Apakah tidak ada pengecekan visual atau penciuman dasar sebelum makanan dibagikan?
Siapa Vendor Nakal Ini? Siapa penyedia katering yang bertanggung jawab atas insiden ini? Apakah mereka telah diverifikasi kelayakannya, atau ada praktik kolusi yang mengorbankan kesehatan anak demi keuntungan?
Tanggung Jawab Medis & Hukum? Siapa yang akan menanggung biaya pengobatan di Puskesmas Tompobulu dan potensi rujukan ke RSUD jika kondisi memburuk? Apakah ada proses hukum bagi pihak yang lalai sehingga membahayakan nyawa anak di bawah umur?
Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto diminta segera turun tangan melakukan investigasi epidemiologi, mengambil sampel sisa makanan, dan memastikan seluruh siswa yang terpapar mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis. Sementara itu, Dinas Pendidikan harus segera menghentikan sementara distribusi MBG dari penyedia terkait dan melakukan audit mendadak terhadap seluruh rantai pasok makanan di sekolah-sekolah Jeneponto.
Program MBG adalah amanah negara untuk mencerdaskan dan menyehatkan generasi muda, bukan sarana memperkaya oknum dengan mengorbankan kesehatan anak. Jika ikan busuk saja bisa masuk ke piring siswa SDN 7 Kambutta Toa, betapa banyak potensi bahaya lain yang mengintai?
Masyarakat Jeneponto menuntut:
Penanganan Medis Gratis Total bagi semua korban hingga sembuh total.
Sanksi Tegas & Pemutusan Kontrak bagi penyedia katering nakal dan pejabat sekolah/daerah yang lalai.
Transparansi Publik mengenai hasil investigasi dan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Jangan biarkan air mata dan gatal-gatal anak-anak Kambutta Toa menjadi tontonan belaka. Nyawa dan kesehatan mereka adalah taruhannya. Pemerintah Kabupaten Jeneponto harus bertindak cepat, tegas, dan transparan!
PENULIS: ILHAM







Tinggalkan Balasan