Takalar, Jurnalpolri.my.id — Dugaan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi kembali mencuat di Kabupaten Takalar. SPBU Pertamina 74.922.05 di Desa Boddia, Kecamatan Galesong, menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya pola pengisian Pertalite yang tidak wajar dan dilakukan secara berulang oleh kendaraan yang sama.

Di lapangan, Jumat (5/6/2026), terlihat sejumlah sepeda motor melakukan pengisian BBM, kemudian keluar dari area SPBU dan kembali lagi dalam waktu singkat untuk mengantre ulang. Aktivitas ini berlangsung berulang di jam operasional tanpa terlihat adanya tindakan penghentian dari pihak pengelola.

Kendaraan yang digunakan, termasuk jenis Suzuki Thunder, diduga dimanfaatkan karena kapasitas tangki yang lebih besar dari standar pabrikan. Sebagian informasi juga menyebut adanya modifikasi untuk memperbesar daya tampung BBM.

Pola yang berulang itu memunculkan dugaan adanya praktik pelangsiran yang tidak berjalan secara acak, melainkan memiliki alur yang terorganisir di lapangan.

Meski aturan larangan pengisian BBM bersubsidi bagi kendaraan modifikasi telah terpampang di area SPBU, aktivitas pengisian tetap diduga berlangsung seperti biasa.

Seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi menilai pola tersebut sulit terjadi tanpa adanya pengaturan.

“Kalau dilihat seperti itu, rasanya tidak mungkin jalan sendiri. Ada yang atur di belakang,” ujarnya.

Warga juga menyebut antrean di SPBU kerap lebih padat dari kondisi normal, yang berdampak pada masyarakat umum yang hanya ingin mengisi BBM untuk kebutuhan harian.

Situasi ini kini mendorong desakan agar Polres Takalar turun tangan melakukan penyelidikan lebih dalam. Tidak hanya pada pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang diduga berperan sebagai pengendali atau pengatur alur distribusi BBM bersubsidi di lokasi tersebut.

Publik menilai, pengusutan tidak cukup berhenti pada pelangsir, melainkan harus menyentuh struktur yang lebih tinggi jika memang terdapat pola terorganisir di balik aktivitas itu.

Di sisi lain, masyarakat juga meminta Pertamina melakukan pemeriksaan langsung ke SPBU terkait untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan dan tidak disalahgunakan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 74.922.05 belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang berkembang di lapangan.(*)