GOWA — Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasional Antikorupsi LSM INAKOR Gowa menyoroti persoalan pembayaran biaya penginapan pada Sekretariat DPRD Gowa yang dalam hasil pemeriksaan disebut tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Nilai kelebihan pembayaran yang masih tercatat mencapai Rp305.232.500.
Berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan BPK Provinsi Tahun Anggaran 2025 yang menjadi dasar sorotan tersebut, ditemukan pembayaran biaya penginapan yang tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp411.093.600. Atas temuan tersebut telah dilakukan penyetoran ke kas daerah sebesar Rp105.861.100, sehingga masih terdapat sisa kelebihan pembayaran sebesar Rp305.232.500.
Dalam rincian pemeriksaan, terdapat dua persoalan utama. Pertama, ditemukan perbedaan antara nilai pembayaran yang tercantum dalam kuitansi/invoice hotel dengan pembayaran riil berdasarkan hasil konfirmasi kepada pihak hotel. Dari perbedaan tersebut, tercatat kelebihan pembayaran sebesar Rp83.319.500.
Kedua, hasil konfirmasi kepada penyedia jasa akomodasi menunjukkan terdapat 31 pelaksana perjalanan dinas yang dinyatakan tidak menginap di hotel pada tanggal sebagaimana tercantum dalam kuitansi atau invoice. Dalam kondisi tersebut, perhitungan hak biaya penginapan seharusnya mengacu pada ketentuan yang berlaku. Namun, pemeriksaan menemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp221.913.000.
INAKOR Gowa menilai temuan tersebut perlu menjadi perhatian serius Sekretariat DPRD dan Pemerintah Kabupaten Gowa, khususnya untuk memastikan pengelolaan anggaran perjalanan dinas berjalan transparan, tertib, dan sesuai kondisi riil di lapangan.
“Temuan seperti ini harus dijelaskan secara terbuka kepada publik. Jangan sampai anggaran daerah dibayarkan berdasarkan dokumen yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya,” tegas Nurdin selaku Direktur Investigasi INAKOR Gowa Minggu 23 Agustus 2026.
Nurdin juga meminta pihak terkait melakukan evaluasi terhadap mekanisme pengajuan, verifikasi, pembayaran, hingga pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas. Selain itu, tindak lanjut atas kelebihan pembayaran harus dipastikan berjalan sampai seluruh kewajiban yang menjadi tanggung jawab pihak terkait diselesaikan sesuai ketentuan.
Ia menegaskan bahwa sorotan tersebut merupakan bentuk pengawasan terhadap penggunaan keuangan daerah dan mendorong agar setiap rupiah anggaran publik dikelola secara akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan.
INAKOR Gowa Soroti Biaya Penginapan Sekretariat DPRD, Terdapat Kelebihan Pembayaran Rp305,23 Juta
Agustus 23, 2026 11:32 am
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup







Tinggalkan Balasan