SIDRAP, JURNALPOLRI.MY.ID — Kasus kematian narapidana Muhammad Taufik di Rutan Kelas IIB Sidrap makin panas. Setelah seorang oknum ASN ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penganiayaan yang berujung maut, kini beredar kabar mengejutkan: pimpinan rutan disebut-sebut ikut dicopot dari jabatannya.

Informasi yang beredar menyebutkan Kepala Rutan Sidrap Perimensyah dan Kepala Pengamanan Rutan sudah tidak lagi menjabat. Posisi sementara dikabarkan diisi Pelaksana Harian Syamsuddin, meski belum ada pernyataan resmi dari pihak Kemenkumham terkait pergantian tersebut.

Kabar ini juga sampai ke pihak keluarga korban. Paman almarhum, Safaruddin Daeng Nompo, membenarkan adanya informasi pergantian jabatan tersebut.

“Iya, kami dengar Kepala Rutan sudah dicopot setelah kasus ini naik penyidikan dan ada tersangka,” ujarnya, Minggu (10/5/2026).

Ia juga menyebut Kepala Pengamanan Rutan sempat datang langsung menemui keluarga untuk meminta maaf dan berpamitan sebelum dimutasi ke Enrekang.

Sebelumnya, Muhammad Taufik yang merupakan narapidana kasus ITE ditemukan meninggal di dalam rutan. Awalnya pihak rutan menyebut dugaan bunuh diri, namun keluarga merasa ada kejanggalan hingga melapor ke Polda Sulsel dan dilakukan autopsi ulang.

Hasil perkembangan penyidikan kemudian mengarah pada dugaan penganiayaan, hingga polisi menetapkan satu oknum ASN petugas rutan sebagai tersangka.

Keluarga korban kini menegaskan tidak ingin kasus ini berhenti di satu nama saja.

“Kami minta semua yang terlibat, baik yang melakukan maupun yang tahu tapi diam, juga diproses,” tegas Daeng Nompo.

Kasus ini terus jadi sorotan publik dan memicu pertanyaan besar soal pengawasan di dalam Rutan Sidrap.(*)