MAKASSAR — Polisi punya lapangan. Kampus punya laboratorium ilmu.

Yang satu berhadapan langsung dengan persoalan masyarakat. Yang lain terbiasa membedah persoalan itu melalui riset, data dan kajian akademik.

Lalu apa yang terjadi jika keduanya duduk satu meja?

Jawabannya sedang dicoba oleh Polri bersama Universitas Hasanuddin (UNHAS) dan Universitas Muslim Indonesia (UMI).

Kerja sama ini tidak sekadar bicara tentang penandatanganan dokumen atau seremoni di atas panggung.

Ada pekerjaan yang jauh lebih serius: mencari jawaban atas persoalan kepolisian yang muncul di lapangan.

Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan, kolaborasi dengan perguruan tinggi harus menghasilkan sesuatu yang konkret.

Riset, gagasan kritis dan rekomendasi akademik diharapkan tidak berhenti menjadi bahan diskusi di ruang kuliah, tetapi dapat digunakan untuk membantu menjawab persoalan kepolisian.

Di titik inilah kerja sama tersebut menjadi menarik.

Sebab persoalan kepolisian hari ini tidak sesederhana persoalan polisi dan pelaku kejahatan.

Ada perubahan teknologi. Ada perubahan perilaku masyarakat. Ada persoalan sosial yang semakin kompleks. Ada pula tantangan baru yang kadang belum memiliki pola yang jelas.

Polisi berada paling depan menghadapi semuanya.

Namun, berada di lapangan setiap hari bukan berarti semua jawaban otomatis tersedia.

Kadang polisi membutuhkan perspektif lain.

Dan kampus punya perspektif itu.

Rektor UNHAS Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa melihat kebutuhan tersebut sebagai bagian dari tantangan kepolisian menghadapi kompleksitas zaman.

Artinya, ilmu pengetahuan tidak ditempatkan sebagai sesuatu yang jauh dari tugas kepolisian.

Justru ilmu dibawa mendekati persoalan nyata.

UMI juga melihat hubungan Polri dan perguruan tinggi sebagai hubungan yang semestinya saling menumbuhkan.

Kampus bisa belajar dari pengalaman polisi di lapangan.

Polisi pun bisa mendapatkan sudut pandang akademik untuk membaca persoalan secara lebih mendalam.

Dari sinilah kerja sama itu memiliki makna lebih besar daripada sekadar MoU.

Sebab MoU bisa ditandatangani dalam satu hari.

Tetapi membangun ekosistem riset kepolisian membutuhkan waktu, keberanian dan keterbukaan.

Polisi harus bersedia diuji oleh data.

Kampus juga harus bersedia turun dari menara gading dan melihat persoalan sebagaimana adanya di lapangan.

Jika itu berjalan, maka lahirlah sesuatu yang menarik: pengalaman lapangan menjadi bahan penelitian, penelitian menjadi rekomendasi, dan rekomendasi kembali ke lapangan untuk diuji.

Siklusnya tidak berhenti.

Ia berputar.

Dan pada akhirnya, masyarakat yang seharusnya menerima manfaatnya.

Sebab ukuran keberhasilan kerja sama Polri dengan kampus bukan banyaknya dokumen yang ditandatangani.

Bukan pula berapa kali pejabat dan akademisi berfoto bersama.

Ukuran sebenarnya jauh lebih sederhana.

Apakah kerja sama itu mampu membuat polisi bekerja lebih profesional?

Apakah kebijakan kepolisian menjadi lebih adaptif?

Apakah persoalan masyarakat bisa dibaca lebih tepat?

Dan yang paling penting: apakah masyarakat merasakan perubahan itu?

Di situlah kampus dan polisi seharusnya bertemu.

Bukan sekadar di meja seremoni.

Tetapi di tengah persoalan nyata yang membutuhkan jawaban.

Ditulis oleh: Edy Basri (Pimpinan Redaksi Katasulsel.com)