Lembata, JurnalPolri.com – Jajaran Kepolisian Resor Lembata, Polda Nusa Tenggara Timur mengalami rasa duka yang mendalam atas wafatnya BRIPDA Adriano Binasco, pada Jumat, 11 /10/2024 pukul 05.00 Wita,
Kapolres Lembata, AKBP I Gede Eka Putra Astawa SH MH melalui Kasubsie PIDM Si Humas Polres Lembata, Bripka Tommy V.A Bartels menjelaskan bahwa, , wafatnya salah seorang anggota Polres Lembata, BRIPDA Adriano Binasco akibat kecelakaan lalulintas tunggal, dimana saat korban mengendarai Sepeda Motor merek Honda Scoopy berwarna merah, dengan nomor Polisi DH 6486 KL. Ungkapnya.
Kejadian tersebut kata Tomy, berawal pada saat korban dari arah Desa Waijarang menuju ke Kota Lewoleba dan juga bersamaan dengan Patrisius L. Balatoho Langoday ( saksi ) yang berboncengan dengan Edowardo Marino Gaseng, Tiba tiba korban keluar jalur dan menabrak Pilar pembatas jalan yang mengakibatkan korban jatuh tergeletak bersama sepeda motor. Korban mengalami luka sobek di kepala bagian depan dan patah tulang kering kaki kanan.
Setelah itu, Korban di evakuasi menuju RSUD Lewoleba. Dari hasil pemeriksaan Tim medis ternyata Korban sudah tidak bernyawa lagi. Kemudian jenazah Korban di bawah ke Mapolres Lembata untuk di semayamkan, selanjutnya Almarhum di rencanakan akan di antar menggunakan Kapal Laut menuju ke kediamannya yang beralamat di kota Kupang guna dimakamkan secara kedinasan Polri.
Jurnalis/ Ahmad















